WhatsApp Icon
BAZNAS RI Hadirkan Layanan Kurban Berkah untuk Palestina, Sediakan Beragam Pilihan Hewan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan layanan Kurban Berkah untuk Palestina guna memfasilitasi masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban yang ditujukan khusus bagi warga Palestina.

Adapun pilihan hewan kurban dalam program tersebut, di antaranya Doka Reguler dengan berat sekitar 35 kilogram seharga Rp5,9 juta, Doka Premium dengan berat sekitar 45 kilogram seharga Rp9 juta, Sapi Al Quds dengan berat sekitar 450 kilogram dibanderol seharga Rp59 juta, serta pilihan 1/7 sapi dalam bentuk kaleng dengan berat sekitar 20 kilogram seharga Rp5,9 juta.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperluas manfaat kurban, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga menjangkau masyarakat yang membutuhkan di wilayah konflik kemanusiaan, seperti di Palestina.

“BAZNAS ingin menghadirkan solusi agar masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban sekaligus membantu saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Sodik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, momentum Iduladha menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, terutama bagi masyarakat Palestina yang hingga kini masih menghadapi berbagai kesulitan.

Lebih lanjut, Sodik menegaskan, seluruh proses pengadaan hingga penyaluran hewan kurban dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prinsip syariah, serta memperhatikan kualitas dan kelayakan hewan.

"Pengemasan dalam bentuk kaleng juga menjadi salah satu solusi untuk memastikan daging kurban dapat bertahan lebih lama dan menjangkau penerima manfaat secara lebih luas," jelas Sodik.

Sodik juga mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan program Kurban Berkah untuk Palestina sebagai sarana berbagi dan menunjukkan solidaritas kemanusiaan.

"Dalam genggaman ponsel, masyarakat kini dapat dengan mudah menunaikan ibadah kurban untuk Palestina melalui berbagai kanal yang disediakan BAZNAS. Tidak hanya praktis, tapi juga aman dan terpercaya karena dikelola secara profesional serta sesuai dengan prinsip syariah," jelas Sodik.

Sempurnakan ibadah kurban dengan bantu meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina. Setiap helai bulu hewan kurban adalah kebaikan, dan setiap suap dagingnya adalah kekuatan bagi mereka.

Sumber:

SIARAN PERS

Nomor: 272/HUM-BAZ/V/2026

Senin, 18 Mei 2026

18/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara

Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. KH. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengatakan zakat bukan sekadar ritual fiskal, melainkan mesin peradaban dan fondasi utama bagi kebangkitan ilmu pengetahuan di Nusantara. Dana umat disebutnya memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pendidikan dan melestarikan kekayaan intelektual yang diwariskan oleh para pujangga besar di kepulauan ini. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Perayaan Sidang Pujangga Persuratan di Nusantara yang diselenggarakan di Universiti Malaya, Malaysia, Sabtu (16/5/2026). Acara ini mengusung tema besar mengenai upaya menyambung kembali tradisi persuratan Melayu-Indonesia dengan peradaban Islam. 

"Zakat adalah instrumen peradaban. Dalam sejarah Islam, dari zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz hingga ke era para ulama Nusantara, zakat bukan sekadar ritual fiskal ia adalah mesin redistribusi ilmu dan kesejahteraan, yang memungkinkan tumbuhnya madrasah, pesantren, majlis ilmu, dan karya-karya persuratan yang agung," jelasnya.

Zainut mengatakan, forum ini menjadi momentum untuk mengenang kembali jasa para pujangga besar seperti Syeikh Hamzah Fansuri, Syeikh Nuruddin al-Raniri, Syeikh Abdur Ra'uf al-Fansuri, Sunan Bonang, Buya Hamka, hingga Syed Muhammad Naquib al-Attas yang karya-karyanya lahir dari dukungan ekosistem keuangan Islam yang kuat. 

“Keberadaan dana umat melalui zakat, infak, dan wakaf terbukti menjadi pilar utama yang menopang pertumbuhan literasi serta perkembangan persuratan di Nusantara hingga saat ini,” jelasnya. 

Ia juga menekankan, forum ini memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi masa depan literasi dan keilmuan. Ia menyebut kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan warisan intelektual para ulama terdahulu tetap terjaga dan tidak hilang ditelan oleh perkembangan zaman.

"Ia bukan sekadar perayaan akademis. Ia adalah ikrar kolektif bahwa kita, generasi hari ini, tidak akan membiarkan tradisi keilmuan para ulama dan pujangga Nusantara tenggelam ditelan zaman," tuturnya.

Acara ini turut dihadiri oleh para tokoh hingga mahasiswa, yaitu Yang Mulia Kebawah Duli Paduka Baginda Tengku Ampuan Pahang Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah Binti Almarhum Sultan Iskandar Al-Haj. Turut hadir mendampingi, Vice Chancellor Universiti Malaya Profesor Dato' Seri Ir. Dr. Noor Azuan Abu Osman, serta Timbalan Naib Canselor (Hal Ehwal Pelajar) Universiti Malaya Prof. Dr. Zamri Radzi. Selain itu, hadir pula Pengarah Program Perayaan Sidang Pujangga Persuratan di Nusantara Muhammad Haikal bin Amin Anwar, yang didampingi oleh para ulama, cendekiawan, akademisi, panelis dari Malaysia dan Indonesia, hingga para mahasiswa.

Sumber:

SIARAN PERS

Nomor: 271/HUM-BAZ/V/2026

Senin, 18 Mei 2026

18/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Perluas Syiar Kurban Berkah Berdayakan Desa, Ajak Generasi Muda Tunaikan Kurban

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar kegiatan “Semarak Kurban Berkah Berdayakan Desa” di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta, Rabu (13/5/2026), sebagai upaya memperluas syiar ibadah kurban sekaligus mengajak masyarakat menunaikan kurban melalui BAZNAS.

Dalam kegiatan itu, BAZNAS menghadirkan layanan kesehatan gratis, demo kopi ZCoffee, konter layanan kurban BAZNAS, layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), hingga pembagian makanan olahan kurban kepada pengunjung.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS menghadirkan layanan kurban yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan dengan mobilitas tinggi, seperti di Terowongan Kendal, Sudirman.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan layanan kurban kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kurban bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi juga sarana membantu saudara-saudara yang membutuhkan, termasuk di Palestina,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Rizaludin mengatakan, selain menghadirkan layanan informasi dan edukasi, BAZNAS juga menyediakan layanan konsultasi kurban bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai tata cara pelaksanaan kurban, pilihan hewan kurban, hingga lokasi distribusi kurban oleh BAZNAS.

Sementara itu, Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS, Tri Hadian, S.T., mengatakan, kegiatan di ruang publik seperti Terowongan Kendal menjadi bagian dari strategi dakwah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ibadah kurban dan zakat.

“Tempat ini sangat strategis karena banyak masyarakat yang melintas setiap hari. Jadi, syiar kurban bisa lebih mudah menjangkau masyarakat, terutama para pekerja yang mungkin selama ini telah memiliki kemampuan untuk berzakat dan berkurban, namun belum memiliki cukup waktu untuk mencari informasi terkait layanan kurban,” ujar Tri.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para pengunjung. Salah satunya Aysil (27), pegawai swasta, yang mengaku baru mengetahui berbagai layanan kurban dan sosial BAZNAS setelah mengunjungi stan layanan di Terowongan Kendal. Ia juga merasa terbantu dengan layanan kesehatan gratis dan sajian ZCoffee yang disediakan bagi para pekerja dan pengguna transportasi umum.

“Menurut aku edukasi seperti ini harus sering dilakukan karena mungkin masih banyak anak muda yang belum tahu. Tadi juga senang bisa dapat layanan kesehatan gratis, apalagi buat pekerja yang sering bawa shoulder bag kayak aku,” kata Aysil.

Senada dengan hal tersebut, Widi (29), pegawai swasta, menilai kampanye kurban yang dilakukan BAZNAS di Terowongan Kendal cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, keberadaan stan layanan kurban BAZNAS di ruang publik yang menghadirkan interaksi langsung dengan masyarakat membuat informasi lebih mudah diterima, terutama oleh kalangan muda.

“Eksposurnya dapat banget sih. Orang yang lalu-lalang di sini jadi lebih aware sama BAZNAS dan layanan kurbannya. Harapannya kampanye seperti ini bisa lebih diperluas lagi supaya menjangkau audiens yang lebih muda,” ujar Widi.

Sumber:

SIARAN PERS

Nomor: 270/HUM-BAZ/V/2026

Jumat, 15 Mei 2026

18/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Bersama Bank Aladin Syariah Hadirkan Kemudahan Layanan Kurban Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Bank Aladin Syariah meluncurkan layanan pembayaran kurban digital melalui aplikasi Aladin untuk memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban secara praktis, aman, dan terintegrasi secara daring.

Peluncuran layanan tersebut dilakukan dalam acara Launching Layanan Pembayaran Kurban dan Penyerahan Hewan Kurban di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si.,  Deputi 1 Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC, CFRM., Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Tjatur Rachmadi, Direktur Digital Banking Arief Satrio Putra, beserta jajarannya.

Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengapresiasi inovasi fitur kurban di aplikasi Aladin yang memungkinkan masyarakat melakukan ibadah kurban hanya dalam hitungan detik. Kehadiran layanan digital ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam memberikan kemudahan, keamanan, serta transparansi bagi umat yang ingin menunaikan kurban.

“Hadirnya fitur kurban di aplikasi Aladin Syariah membuat masyarakat kini bisa berkurban hanya dalam hitungan detik. Ini insyaallah terwujud nyata untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadahnya yang dijamin keamanannya, transparansi, dan hal itu kami sampaikan terima kasih," jelas Zainut dalam sambutannya.

Menurutnya, selain aspek kemudahan akses, BAZNAS menjamin bahwa pengelolaan hewan kurban akan dijalankan dengan standar kepatuhan yang ketat. Seluruh proses, mulai dari pengadaan hingga pendistribusian, dipastikan memenuhi prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan mudhohi dan memastikan bantuan sampai kepada pihak yang tepat.

"Kami berkomitmen memastikan bahwa menjamin pengelolaan hewan kurban sesuai syariat dan aturan yang berlaku. Dipastikan Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi donasi sapi kurban yang diserahkan oleh Bank Aladin Syariah dan berkomitmen untuk mengelola amanah tersebut secara profesional. Zainut berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut melalui berbagai inovasi ke depannya.

“BAZNAS dan Bank Aladin Syariah bukanlah mitra baru. Kita telah berjalan berdampingan yang cukup lama dalam penguatan ekonomi umat. Kami mencatat dengan baik jejak kebaikan Bank Aladin Syariah, mulai dari penyaluran bencana sebesar Rp400 juta untuk saudara-saudara kita yang tertimpa musibah bencana di Sumatera pada Desember 2025 lalu. Juga dukungan melalui Pos Siaga Mudik BAZNAS,” katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan syariah melalui penguatan kolaborasi dengan BAZNAS RI, khususnya dalam mempermudah akses ibadah kurban. Dalam kerja sama ini, Bank Aladin Syariah mengintegrasikan fitur pembayaran kurban ke dalam aplikasinya untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang praktis, aman, dan terintegrasi bagi para nasabah.

Selain meluncurkan fitur digital, sinergi ini juga diwarnai dengan penyerahan sapi kurban secara simbolis sebagai wujud dukungan terhadap program kemaslahatan umat. Dia juga berharap inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat modern di perkotaan, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial nyata hingga ke wilayah pedesaan.

"Melalui aplikasi Bank Aladin Syariah, nasabah dapat melakukan pembayaran kurban secara lebih praktis, memilih hewan kurban, hingga menyelesaikan pembayaran dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi. Bersama BAZNAS Republik Indonesia, kami berharap layanan ini dapat memberikan dampak sosial yang lebih luas agar tercapainya kurban berkah, berdaya,” tuturnya.

Sumber:

SIARAN PERS

Nomor: 269/HUM-BAZ/V/2026

Kamis, 14 Mei 2026

18/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
BAZNAS dan BSI Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan fitur “Menu Kurban dan Pembayaran DAM Haji” pada aplikasi BYOND by BSI. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah digital sekaligus memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban dan pembayaran DAM Haji secara praktis, aman, dan transparan dalam satu genggaman.

Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam beribadah, tetapi juga ikut berkontribusi memperluas manfaat sosial bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah Indonesia. Terlebih DAM dan kurban dibayarkan dalam nilai rupiah sehingga memperkuat mata uang nasional. 

Dana DAM dan kurban yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan dioptimalkan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan umat di seluruh Indonesia.

Peluncuran kerja sama tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (11/5/2026), dan dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo, Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia H.M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI dan BSI.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan kurban agar semakin mudah diakses masyarakat luas melalui platform digital.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kurban dan pembayaran DAM yang aman, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beribadah. Digitalisasi ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi kepada saudara-saudara yang membutuhkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Tahun ini BAZNAS mengusung kampanye “Kurban Berkah Berdayakan Desa” dengan melibatkan peternak binaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai penyedia hewan kurban. Program tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat menunaikan ibadah kurban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan peternak lokal dan penguatan rantai ekonomi umat.

Sementara itu, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan BYOND by BSI terus dikembangkan sebagai superapps finansial, sosial, dan spiritual yang mampu menghadirkan kemudahan layanan syariah bagi masyarakat.

“Melalui fitur ini, nasabah dapat melakukan pembayaran DAM Haji dan kurban dengan lebih praktis, cepat, dan transparan. Nasabah juga dapat memantau prosesnya mulai dari pemilihan hewan hingga penyalurannya. Ini merupakan bagian dari komitmen BSI menghadirkan layanan digital yang tidak hanya modern, tetapi juga memberikan nilai sosial dan spiritual,” jelas Anggoro.

Ia optimistis kolaborasi BSI dan BAZNAS akan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkurban dan memperkuat literasi keuangan sosial syariah di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj RI H.M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si., menyampaikan transformasi digital yang dilakukan Kementerian Haji bersama BAZNAS dan BSI merupakan langkah strategis untuk memudahkan masyarakat menunaikan kurban dan DAM sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

"Kita (Indonesia) punya potensi besar yang saat ini mungkin belum tergarap secara baik dan saat inilah kemudian menjadi titik awal dan titik tonggak bersama untuk menuju peradaban besar di Republik ini melalui sektor filantropi bersama dengan BAZNAS dan BSI," ujarnya.

Afief menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah memberikan pilihan kepada jemaah haji terkait pelaksanaan DAM, baik dilakukan di Arab Saudi maupun di Indonesia. "Untuk DAM yang dilaksanakan di Tanah Air, penyalurannya akan dikelola bersama BAZNAS dan BSI agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujarnya.

Adapun tata cara pembayaran DAM Haji dan kurban melalui BYOND by BSI yaitu nasabah login ke aplikasi BYOND by BSI, memilih menu “Berbagi”, kemudian klik banner “Bayar DAM”. Selanjutnya nasabah memilih jenis hewan, memasukkan nominal dan doa, melakukan konfirmasi data, memasukkan PIN, dan transaksi selesai dilakukan.

Sumber:

SIARAN PERS

Nomor: 260/HUM-BAZ/V/2026

 

Selasa, 12 Mei 2026

13/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI

Berita Terbaru

BAZNAS RI Bersama Bappenas Optimalkan Data Sosial Ekonomi Nasional untuk Pemerataan ZIS
BAZNAS RI Bersama Bappenas Optimalkan Data Sosial Ekonomi Nasional untuk Pemerataan ZIS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS), baik di dalam maupun luar negeri. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian PPN/Bappenas yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum., beserta jajarannya, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (15/4/2026), Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyampaikan apresiasi atas dukungan Bappenas dalam upaya bersama mengoptimalkan potensi ZIS. "Ada berbagai sumber zakat yang sangat potensial, seperti lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD, TNI-Polri, sektor usaha seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga sektor jasa, perdagangan, dan keuangan. Selain itu, potensi juga berasal dari zakat perusahaan, dana sosial keagamaan, serta zakat profesi dari kalangan tenaga kesehatan, akuntan, pengacara, hingga pekerja kreatif," jelas Sodik. Lebih lanjut, Sodik juga menyoroti besarnya potensi zakat dari diaspora Indonesia di luar negeri. Ia menilai, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI di luar negeri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS. “UPZ di KBRI dapat dibentuk tanpa dana besar dan bahkan dapat mendukung kegiatan pembinaan masyarakat Indonesia di luar negeri. Karena itu, kami memohon dukungan Bappenas untuk bersama-sama memaksimalkan potensi tersebut,” ujar Sodik. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Bappenas juga mendukung pengadaan DTSEN. “Data ini mencakup kelompok masyarakat yang termasuk mustahik dan muzaki. Dengan izin akses data, hal ini merupakan aset yang luar biasa bagi fungsi BAZNAS dalam mobilisasi pendayagunaan BAZNAS,” ucapnya. Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan dukungannya terhadap BAZNAS, khususnya dalam pemanfaatan DTSEN untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pemerataan distribusi ZIS. "Bappenas berupaya agar data yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa melanggar regulasi. Pemanfaatan DTSEN pada dasarnya boleh, integrasi data sangat mungkin dilakukan, sepanjang sesuai dengan tujuan dan dasar hukumnya jelas," ujar Rachmat. Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai sudah menunjukkan capaian positif. Namun demikian, ia menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan, terutama dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. “Indikasinya jelas, potensi zakat mencapai sekitar Rp327 triliun, tetapi realisasinya baru sekitar 10 persen,” ujarnya. Rachmat menambahkan, peningkatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap. Ia menilai tidak realistis jika capaian langsung melonjak signifikan dalam waktu singkat, namun target jangka menengah tetap memungkinkan untuk dicapai. “Dengan arahan Presiden, target lima tahun menuju sekitar Rp162 triliun sangat memungkinkan, mengingat potensi yang besar. Kami (Bappenas) mendukung BAZNAS untuk mencapai potensi ZIS demi kesejahteraan umat dan keberkahan bangsa," ujarnya. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 214/HUM-BAZ/IV/2026 Jumat, 17 April 2026
BERITA20/04/2026 | Humas BAZNAS RI
Bantuan 15.000 Paket Sembako BAZNAS Diterima Masyarakat Palestina
Bantuan 15.000 Paket Sembako BAZNAS Diterima Masyarakat Palestina
Bantuan kemanusiaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dari masyarakat Indonesia berupa 15.000 paket sembako telah diterima masyarakat Gaza, Palestina. Masyarakat Gaza menyambut dengan bahagia dan penuh haru bantuan paket sembako BAZNAS. Sebelumnya, bantuan tersebut telah dilepas secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI pada Februari 2026 sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan Indonesia dalam membantu rakyat Palestina yang tengah menghadapi krisis berkepanjangan. Sekretaris Utama BAZNAS RI sekaligus Sekretaris Satgas Palestina, Dr. KH. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyampaikan rasa syukur atas tersalurkannya bantuan tersebut dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan di Gaza. “Alhamdulillah, setelah melalui proses pengiriman dan koordinasi lintas negara yang panjang, bantuan yang berasal dari masyarakat Indonesia akhirnya tiba dan tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Gaza,” ujar Subhan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/4/2026). Subhan menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut melibatkan kerja sama dengan mitra internasional, seperti Misr Alkhoir di Mesir, guna memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah terdampak secara tepat. “Bantuan tersebut adalah amanah dari masyarakat Indonesia yang harus segera kami (BAZNAS) distribusikan secara bertanggung jawab melalui mitra terpercaya di lapangan. Kami memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada seluruh pihak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya. Lebih lanjut, Subhan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung proses penyaluran bantuan tersebut, mulai dari para muzaki, para amil hingga mitra di lapangan. Ia menegaskan, BAZNAS akan terus mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat nasional dalam menyalurkan amanah masyarakat Indonesia untuk membantu masyarakat Palestina secara berkelanjutan. Mari lanjutkan aksi nyata ini dengan meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 207/HUM-BAZ/IV/2026 Senin, 13 April 2026
BERITA13/04/2026 | Humas BAZNAS RI
Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam utk para jemaah haji Indonesia yang akan membayarkan dam nya di tanah air. Hal ini akan memberikan dampak dan manfaat peningkatan sosial ekonomi bagi masyarakat Indonesia di berbagai pelosok negeri. Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa baznas dan kemenhaj sama sama sebagai bagian dari pemerintah. Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi secara maksimum oleh BAZNAS. Walo begitu,kemenhaj juga membuka kesempatan bagi lembaga lain spt LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi dalam layanan dam, sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif. “Tata kelola dam oleh BAZNAS, bukan tahun pertama, dan kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari fasilitas pembayaran hingga penyalurannya,” ujarnya. Ia menjelaskan, Baznas terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam haji,dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses tersebut, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah. “kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Lebih dari itu,pelaksanaan dam ini tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah di Indonesia,” katanya. Sodik Mudjahid menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam penunaian dam haji, baik dilakukan di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat inklusif karena melibatkan berbagai pihak, termasuk BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan. “Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para calon jemaah maupun mereka yang telah menunaikan ibadah haji, tentu tetap dalam batas-batas anjuran dan mengikuti syariat dan azas mabfaat. Maka dari itu kami agar para jemaah yang ibadah haji nya dikelola oleh lembaga pemerintah, maka dalam pengelolaan dam nya juga dipercayakan dan dibayarkan kpd lembaga resmi pemerintah yakni BAZNAS ” katanya. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 205/HUM-BAZ/IV/2026 Jumat, 10 April 2026
BERITA13/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat Untuk Kesejahteraan Desa
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat Untuk Kesejahteraan Desa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan melalui integrasi program pengelolaan zakat yang menyasar ribuan desa di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini disepakati dalam agenda audiensi BAZNAS RI dan Kemendes PDT di Jakarta, Senin (6/4/2026). Berbagai program kolaborasi akan dilaksanakan, seperti pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Langkah ini dinilai sebagai strategi paling krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat langsung dari lingkungan terkecil. Selain itu, terdapat kolaborasi yang menyentuh sektor produktif, seperti pengembangan peternakan desa melalui Program Balai Ternak BAZNAS hingga penguatan ekonomi warga melalui sinergi bersama koperasi-koperasi di tingkat desa. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut "Desa Zakat" di Kabupaten Ciamis akan menjadi percontohan pertama untuk kolaborasi ini dan akan segera diadaptasi di wilayah lain, termasuk Kabupaten Serang dalam waktu dekat. “Untuk percontohan, kita sudah memiliki role model desa zakat di Ciamis yang masyarakatnya memiliki kesadaran zakat tinggi, dan wilayah itu akan menjadi salah satu referensi utama kita. Selain Ciamis, dalam waktu dekat kami memproyeksikan Kabupaten Serang sebagai area pengembangan berikutnya untuk memperkuat kolaborasi strategis antara BAZNAS dan Kemendes,” jelas Sodik dalam keterangan tertulis. Lebih lanjut, BAZNAS akan menyinergikan program-program pemberdayaan tersebut dengan basis data dan jaringan luas yang dimiliki kementerian hingga ke tingkat terkecil. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kemandirian ekonomi desa yang kuat melalui pembentukan UPZ Desa sebagai motor penggeraknya. "Salah satu yang paling strategis dari BAZNAS adalah pembentukan UPZ Desa. Nah, itu yang jadi concern atau strateginya BAZNAS bersama Menteri Desa hari ini untuk mengolaborasikan program-program seperti balai ternak dan koperasi desa agar bisa diberdayakan di desa-desa,” katanya. Sementara itu, Menteri Desa PDT, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kolaborasi bersama BAZNAS RI yang dinilai sangat sejalan dengan visi kementerian dalam membangun desa. Ia memandang integrasi program pemberdayaan seperti UPZ Desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan dana filantropi yang tepat sasaran. “Kementerian Desa memang ingin sekali mengintegrasikan dan berkolaborasi melalui program-program yang ada bersama BAZNAS. Ternyata saat dibahas, banyak sekali potensi kerja sama yang bisa kita lakukan, dan salah satu yang paling strategis adalah pembentukan UPZ Desa yang menjadi fokus utama kami bersama Ketua BAZNAS hari ini,” tuturnya. Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk program kolaborasi bersama BAZNAS RI, termasuk terkait sosialisasi program agar informasi tersebut dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. “Nantinya, kolaborasi BAZNAS dan Kemendes juga akan dimasifkan melalui media sosial dengan melibatkan influencer-influencer agar dampaknya terasa nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya. Audiensi strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak. Delegasi BAZNAS RI dipimpin oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Dari pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, hadir Menteri Desa PDT, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., didampingi Sekretaris Jenderal, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si., serta Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 198/HUM-BAZ/IV/2026 Rabu, 8 April 2026
BERITA08/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat nasional Rp327 triliun serta mendorong integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan nasional. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian PPN/Bappenas yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Teni Widuriyanti., Wali Kota Subulussalam Aceh H.M. Rasyid Bancin., beserta jajarannya. Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, optimalisasi potensi zakat menjadi salah satu amanat Presiden yang perlu segera diwujudkan. Ia menyebutkan, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun. "Terdapat beberapa arahan Presiden bagi kami (pengelola zakat), di antara optimalisasi potensi zakat, integrasi data dan program BAZNAS dengan berbagai pihak, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga level desa dan kecamatan, serta digitalisasi pengelolaan zakat," jelas Sodik. Lebih lanjut, Sodik menyampaikan, ke depan juga akan ada rencana revisi Undang-Undang Zakat untuk memperkuat integrasi kebijakan. Ia turut mengapresiasi Bappenas yang telah menetapkan zakat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional. “Zakat sudah mulai menjadi bagian dari mainstream ekonomi nasional. Karena itu diperlukan koordinasi dan integrasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, khususnya dalam hal data, program, dan kebijakan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Zakat,” ujarnya. Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan siap mendukung upaya BAZNAS dalam meningkatkan penghimpunan zakat nasional, dengan target pertumbuhan hingga 100 persen. Ia mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun, namun realisasinya baru sekitar 10 persen. “Dengan demikian, ada peluang untuk meningkatkan capaian menjadi 20 hingga 30 persen. Bahkan, kenaikan dari 10 persen ke 20 persen saja sudah berarti peningkatan sebesar 100 persen,” ujarnya. Ia menilai zakat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu langkah sistematis. “Pendekatan tidak hanya dari sisi syariat, tetapi juga tata kelola, teknologi, dan kebijakan, termasuk program pemberdayaan dan regulasi,” ujarnya. Rachmat juga mendorong pemetaan asnaf mustahik berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran zakat secara nasional agar lebih tepat sasaran. "Pengembangan program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas juga akan terus diperkuat dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial," ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam penguatan integrasi data dan pemetaan potensi zakat secara lebih komprehensif. “Kami siap menindaklanjuti. Potensi zakat perlu dihitung lebih mendalam dan granular, misalnya berdasarkan jumlah penduduk Muslim dan kelompok wajib zakat,” ujar Amalia. Ia menambahkan, BPS bersama BAZNAS akan melakukan pembaruan perhitungan potensi zakat melalui survei atau sensus pada 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat. “Ke depan, kami juga dapat menyediakan informasi berbasis desil untuk memetakan mustahik, sehingga penyaluran zakat lebih tepat sasaran,” katanya. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 196/HUM-BAZ/IV/2026 Rabu, 8 April 2026
BERITA08/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo bersama BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menghadirkan Pos Siaga Mudik untuk mendukung kelancaran perjalanan para pemudik. Program ini menjadi wujud kolaborasi lintas daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman. Salah satu Pos Siaga Mudik BAZNAS DIY berlokasi di Masjid Al-Amin, Klebakan, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, dan telah beroperasi sejak 15 Maret 2026. Posko ini direncanakan melayani pemudik hingga 19 Maret 2026, serta akan kembali dibuka saat arus balik pada 22 hingga 26 Maret 2026. Selain itu, BAZNAS Kulon Progo juga membuka posko mudik tambahan di Masjid Agung Kulon Progo guna memperluas jangkauan pelayanan bagi para musafir yang melintas di wilayah tersebut. Tidak hanya menghadirkan posko, BAZNAS Kulon Progo turut mendukung program “Masjid Ramah Musafir” di 27 masjid strategis yang tersebar di wilayah Kulon Progo. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo sebagai upaya menyediakan tempat istirahat yang layak dan nyaman bagi para pemudik. Dalam pelaksanaannya, relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dari Provinsi D.I. Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman dikerahkan untuk siaga di lapangan. Dukungan layanan kesehatan juga diberikan oleh Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Yogyakarta. Beragam fasilitas disediakan untuk menunjang kenyamanan pemudik, di antaranya layanan hidangan berbuka (takjil), dapur air, layanan kesehatan, tempat istirahat, tempat salat, layanan tambal ban, pengisian daya ponsel, toilet, serta akses WiFi gratis. Kehadiran posko dan dukungan masjid ramah musafir ini diharapkan dapat menjadi tempat singgah yang aman dan nyaman bagi para pemudik, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh. Selain memberikan layanan bagi pemudik, BAZNAS Kulon Progo juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat dalam berzakat akan sangat membantu berbagai program kemanusiaan, termasuk layanan sosial seperti Pos Siaga Mudik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas. BAZNAS mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan tidak memaksakan diri saat lelah. Dengan beristirahat yang cukup, diharapkan perjalanan mudik dapat berlangsung aman, lancar, dan para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
BERITA19/03/2026 | Humas BAZNAS KP
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan lembaga. Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Tahun Buku 2025, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan bentuk opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Capaian ini mencerminkan komitmen BAZNAS Kabupaten Kulon Progo dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pimpinan dan amil BAZNAS Kulon Progo dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan lembaga. “Capaian opini WTP ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah para muzaki serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, para muzaki, mitra kerja, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat melalui BAZNAS. BAZNAS Kabupaten Kulon Progo terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, penguatan sistem pelaporan keuangan, serta optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan dana ZIS dapat semakin memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik. Melalui berbagai program pendayagunaan zakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan dakwah advokasi, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berkelanjutan dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan diraihnya opini WTP atas laporan keuangan Tahun Buku 2025 ini, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan umat.
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS KP
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
Pemkab Kulon Progo melakukan kegiatan Safari Tarawih Ramadan 1447 H/2026 M tingkat kabupaten sebanyak 14 putaran. Pembukaan di Gedung DPRD Senin (23/2/2026) dan 12 Masjid di setiap kapanewon, serta penutupan Kamis (12/3/2026) Rumah Dinas Bupati. Ketua Baznas Kulon Progo H Alfanuha Yushida MPMat menuturkan, dalam putaran di 12 masjid kapanewon, BAZNAS memberikan bantuan masing-masing Rp 8,7 juta, terdiri masjid Rp 4 juta, duafa Rp4,5 juta, dan ustadz Rp 200 ribu. Bupati Kulon Progo Dr R Agung Setyawan ST MSc MM menuturkan, Safari Tarawih bukan sekadar kegiatan formalitas, tapi media silaturahmi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah melalui momentum bulan suci ini. "Saya mengajak seluruh jemaah untuk merefleksikan diri selama menjalankan ibadah puasa. Diharapkan momentum ini bisa jadi ajang memperkuat kesatuan dan persatuan," ujarnya.
BERITA11/03/2026 | Humas BAZNAS KP
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp3.558.800.000 kepada 8.149 mustahik yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo pada Ramadan 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, di halaman depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo, Alfanuha, menyampaikan bahwa pendistribusian dana ZIS tahun ini dilaksanakan melalui sejumlah program unggulan daerah, yakni Kulon Progo Peduli, Kulon Progo Taqwa, dan Kulon Progo Makmur. Menurutnya, program-program tersebut dirancang untuk menjangkau berbagai kelompok mustahik, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, dukungan kegiatan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain melaksanakan program daerah, BAZNAS Kulon Progo juga bersinergi dengan BAZNAS RI melalui program Z-Auto dan Z-Iftar. Pada program Z-Auto, Kabupaten Kulon Progo memperoleh alokasi 100 titik layanan servis sepeda motor gratis dari target nasional sebanyak 5.000 layanan. Sebanyak 70 layanan servis diberikan langsung di lokasi kegiatan, sementara 30 layanan lainnya disalurkan melalui 15 mekanik binaan BAZNAS yang melayani para mustahik di sekitar bengkel masing-masing. BAZNAS Kulon Progo juga melaksanakan program Z-Iftar yang dipusatkan di Kapanewon Wates sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain itu, menjelang akhir Ramadan BAZNAS berencana mendirikan Posko Mudik di wilayah Sentolo untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS turut memberikan perhatian khusus kepada para pengayuh becak. Sebanyak 75 tukang becak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp200.000. Selain bantuan tunai, BAZNAS juga menyediakan layanan servis gratis bagi 70 kendaraan, yang meliputi penggantian oli serta perbaikan ringan seperti rantai. Alfanuha menyampaikan bahwa jumlah penyaluran dana pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Ramadan 2026, BAZNAS Kulon Progo menargetkan penyaluran dana sebesar Rp3,558 miliar. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kulon Progo berkomitmen untuk menjaga amanah para muzaki dengan memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan sesuai dengan prinsip “Tiga Aman”, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu masyarakat, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa zakat merupakan hak bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar dapat memberikan manfaat yang luas. Ambar juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan semangat berzakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh keberkahan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah.
BERITA05/03/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kinerja pengelolaan zakat nasional tahun 2025 berdasarkan Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0 semakin meningkat baik dengan nilai 0,57 atau berada pada kategori stabil. Capaian tersebut menegaskan peran nyata zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut mengemuka pada Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2026,secara daring, Selasa (3/3/2026), yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal. Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, 113.134 jiwa berasal dari kelompok miskin ekstrem. Angka itu memberikan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama. Dari total capaian tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut menyumbang pengentasan 18.035 jiwa dari kemiskinan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (Assoc). Dr. Zainulbahar Noor., SE., MEc mengatakan, pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama pencegahan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, menurutnya, pengukuran dampak menjadi bagian penting untuk memastikan fungsi tersebut berjalan efektif dan terukur. “Melalui Indeks Zakat Nasional ini, kita tidak hanya mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sistem yang kita miliki serta dampaknya secara terukur. Setiap rupiah dana muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah, profesional, serta memberikan perubahan nyata secara sosial dan ekonomi,” tegasnya. Ia menambahkan, tanpa instrumen seperti IZN, lembaga zakat akan kesulitan menjelaskan secara tepat dan sederhana kepada publik mengenai peran dan dampak konkret zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zainulbahar berharap IZN bisa semakin dikenal luas dan menjadi rujukan penting, bukan hanya di internal BAZNAS tetapi juga di kalangan pemerintah, akademisi, dan lembaga lain. Ia bahkan berharap IZN dipertimbangkan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah nasional. Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, menjelaskan IZN merupakan satu-satunya instrumen resmi yang digunakan BAZNAS untuk memotret kualitas dan performa pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengatakan, nilai IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional. “Nilai IZN nasional adalah hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil tersebut, kita dapat melihat wilayah yang nilainya baik, sedang, maupun masih rendah sebagai gambaran kualitas pengelolaan zakat di masing-masing daerah,” kata Hasbi. Pada 2025, Hasbi menyampaikan, partisipasi pengisian IZN mencapai 426 lembaga, menjadi capaian tertinggi sejak implementasi IZN dimulai sejak tahun 2016. "Semakin banyaknya partisipasi lembaga maka hasil pengukuran, maka semakin dapat menggambarkan kondisi sebenarnya," ujarnya. Hasbi berharap, hasil IZN 2025 dapat menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan dan memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan selanjutnya. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 131/HUM-BAZ/III/2026 Selasa, 3 Maret 2026
BERITA04/03/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi. “Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor. Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. “Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya. Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan. “Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 114/HUM-BAZ/II/2026 Kamis, 26 Februari 2026
BERITA27/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. “Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026 Senin, 23 Februari 2026
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan dari masyarakat Indonesia berupa 2.310 porsi hidangan berbuka puasa bagi warga Palestina di kawasan Masjid Al-Aqsa pada Ramadan 1447 H. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan rasa syukur bantuan dan amanah dari masyarakat Indonesia untuk warga Palestina dapat tersampaikan, salah satunya melalui hidangan berbuka bagi warga Palestina. "Alhamdulillah, amanah masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui BAZNAS berupa 2.310 porsi hidangan berbuka puasa telah sampai dan dibagikan kepada warga dan jemaah di sekitar kawasan Masjid Al-Aqsa. Hidangan tersebut telah kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan konsumsi warga setempat," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kiai Noor mengatakan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat Palestina memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan. Kiai Noor mengatakan, situasi kemanusiaan yang belum stabil membuat akses pangan di sejumlah wilayah Palestina menjadi terbatas. Kondisi ini membuat bantuan internasional sangat dibutuhkan, terlebih pada momentum Ramadan ketika kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat. “Semoga apa yang kita berikan ini dapat meringankan beban masyarakat Palestina serta menghadirkan kebahagiaan pada bulan Ramadan. BAZNAS mewakili masyarakat Indonesia akan terus hadir untuk memberikan kebahagiaan di masa-masa sulit. Kami ingin mereka merasakan bahwa mereka tidak sendiri,” ujar Kiai Noor. Lebih lanjut, ia menjelaskan, BAZNAS RI akan terus memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dengan menggandeng mitra kemanusiaan terpercaya yang berada langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan agar proses distribusi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kiai Noor berharap, distribusi ribuan hidangan berbuka tersebut dapat membawa manfaat nyata serta menghadirkan harapan bagi warga Palestina dalam menjalani Ramadan di tengah berbagai keterbatasan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada saudara-saudara yang tengah berada dalam kondisi sulit. "Zakat menguatkan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dalam misi kemanusiaan dunia," tegasnya. Mari lanjutkan aksi nyata ini, basuh luka Palestina dengan meringankan beban mereka melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu. Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah Sumber: SIARAN PERS Nomor: 101/HUM-BAZ/II/2026 Senin, 23 Februari 2026
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas RI
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyampaikan penjelasan resmi terkait beredarnya isu mengenai penggunaan dana zakat di masyarakat. Kemenag menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang mengarahkan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menuturkan bahwa tata kelola zakat di Indonesia wajib mengikuti ketentuan syariat Islam serta aturan perundang-undangan yang berlaku. Zakat Disalurkan untuk Delapan Asnaf Penyaluran zakat tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Secara agama, penerima zakat telah ditetapkan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, yang menyebutkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu: Fakir: Orang yang tidak memiliki harta maupun pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Miskin: Memiliki pekerjaan, tetapi penghasilannya belum mencukupi kebutuhan pokok. Amil: Petugas atau lembaga resmi pengelola zakat. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan. Riqab: Hamba sahaya yang berupaya memerdekakan diri. Gharimin: Individu yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak atau pokok. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah. Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Komitmen Menjaga Amanah dan Keadilan Kemenag menegaskan bahwa dana zakat merupakan amanah umat yang harus dikelola secara transparan, adil, dan merata. Fokus utama distribusi zakat adalah membantu masyarakat kurang mampu serta kelompok yang telah ditetapkan dalam kategori asnaf. Thobib Al-Asyhar kembali menegaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak memiliki keterkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prioritas utama tetap diberikan kepada delapan golongan penerima yang telah ditentukan. Melalui klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta terus mempercayakan pengelolaan zakat kepada lembaga resmi agar manfaatnya tepat sasaran.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan Pembukaan Safari Tarawih Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026 M/1447 H yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo, Senin malam (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal rangkaian Safari Tarawih Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Acara pembukaan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Safari Tarawih tingkat kabupaten ini direncanakan akan dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kapanewon di wilayah Kulon Progo. Selain melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah, kegiatan ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan serta penyaluran bantuan yang bersumber dari ZIS. Kehadiran BAZNAS Kulon Progo dalam pembukaan Safari Tarawih ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi di bulan suci Ramadan dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kulon Progo.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus memfasilitasi pelaku usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri, BAZNAS RI bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menggelar Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H/2026 M. Program tersebut akan berlangsung selama 20 hari dan berlokasi di halaman Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Gerai Z-Ifthar Ramadhan merupakan program pemberdayaan ekonomi yang menghadirkan berbagai stan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya binaan BAZNAS. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh aneka kebutuhan berbuka puasa, takjil, makanan siap saji, hingga produk khas Ramadhan dan Lebaran dengan harga terjangkau. Ketua panitia menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan menyemarakkan suasana Ramadhan, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro. Momentum Ramadhan dan Idulfitri dinilai sebagai waktu yang tepat untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat kecil agar lebih optimal. Sekda Kulon Progo dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia berharap Gerai Z-Ifthar dapat menjadi wadah promosi sekaligus memperluas pasar bagi pelaku UMKM lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain menjadi pusat kuliner dan kebutuhan Ramadhan, Gerai Z-Ifthar juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat kebersamaan warga selama bulan suci. Kehadiran program ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif melalui pemberdayaan ekonomi umat. Dengan digelarnya Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H/2026 M, BAZNAS berharap dapat terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kulon Progo. Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu. Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas KP
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
Kemajuan teknologi digital kini mempermudah banyak aktivitas, termasuk dalam menunaikan kewajiban agama seperti zakat fitrah dan fidyah. Jika dahulu pembayaran dilakukan secara langsung kepada amil atau panitia masjid, sekarang semakin banyak umat Islam yang memanfaatkan transfer bank, dompet digital, hingga berbagai platform pembayaran online. Lantas, apakah pembayaran zakat fitrah dan fidyah secara daring tetap dinilai sah menurut syariat Islam? Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum salat Idul fitri dilaksanakan. Jumlahnya sebesar satu sha’ atau kurang lebih setara 2,5 kilogram bahan makanan pokok seperti beras. Tujuan zakat fitrah adalah membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya, sekaligus menyempurnakan ibadah puasa Ramadan dari berbagai kekurangan. Dalam perspektif fikih, sahnya zakat fitrah bergantung pada terpenuhinya rukun dan syaratnya, yaitu adanya muzakki (orang yang membayar zakat), niat, harta yang dikeluarkan sesuai ketentuan, serta penyaluran kepada mustahik. Cara atau media pembayaran bukan termasuk rukun zakat. Karena itu, pembayaran melalui transfer bank atau sistem online tetap dianggap sah selama dana benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sebelum batas waktu yang ditentukan. Pembayaran secara online pada dasarnya merupakan bentuk akad wakalah atau perwakilan. Muzakki memberikan kuasa kepada lembaga amil untuk menyalurkan zakatnya. Dalam ajaran Islam, akad wakalah diperbolehkan selama pihak yang diberi amanah menjalankan tugas sesuai dengan aturan syariat. Dengan demikian, zakat fitrah yang dibayarkan secara online tetap sah asalkan niat dilakukan saat transaksi dan penyaluran dilakukan tepat waktu. Selain zakat fitrah, terdapat pula kewajiban fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lain yang membuatnya tidak dapat mengganti puasa di hari lain. Fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin, biasanya satu porsi makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Seiring perkembangan teknologi, fidyah pun kini dapat dibayarkan secara online melalui lembaga amil resmi. Sama halnya dengan zakat, yang terpenting adalah adanya niat serta memastikan fidyah tersebut benar-benar disalurkan dalam bentuk makanan atau senilai makanan kepada yang berhak menerimanya. Jika ketentuan ini terpenuhi, maka pembayaran fidyah secara daring tetap sah menurut syariat. Kemudahan sistem digital ini menjadi solusi bagi masyarakat modern, seperti perantau, pekerja dengan mobilitas tinggi, maupun keluarga yang tinggal berjauhan. Pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke tempat pengumpulan zakat. Selain praktis, sistem digital juga memungkinkan pencatatan yang lebih transparan dan akuntabel. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membayar zakat fitrah atau fidyah secara online. Pastikan memilih lembaga yang resmi dan terpercaya agar dana tersalurkan kepada mustahik. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idulfitri, sedangkan fidyah sebaiknya ditunaikan sesegera mungkin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Jangan lupa pula untuk menghadirkan niat di dalam hati saat melakukan transaksi. Dengan adanya kemajuan teknologi, tidak ada alasan lagi untuk menunda kewajiban zakat fitrah maupun fidyah. Metode pembayaran hanyalah sarana, sementara nilai ibadah tetap ditentukan oleh keikhlasan, ketepatan waktu, dan kesesuaian dengan tuntunan syariat. Untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Kulon Progo yang menyediakan layanan offline maupun online. Untuk tahun 2026, sesuai SK Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo tentang besaran zakat fitrah dan fidyah ramadhan 1447 h/ 2026 m untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo. Adapun besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo : 1. Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kg per jiwa; 2. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari; 3. Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg beras; 4. Besaran zakat fitrah tahun 2026 yang digantikan dengan uang adalah Rp 15.000 /kg x 2,5 kg = Rp 37.500 per jiwa; Pembayaran zakat fitrah dapat dimulai sejak awal Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri; Sedangkan besaran Fidyah Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo sebagai beriut: a. Besaran fidyah dalam bentuk makanan pokok yaitu 0,7 kg per jiwa dan atau diganti dalam bentuk uang Rp 10.500 per jiwa setiap hari; b. Besaran fidyah dalam bentuk makanan siap saji senilai Rp 15.000. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di kantor BAZNAS Kulon Progo atau bisa melalui layanan Kantor Digital berikut: Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas KP
Kolaborasi Pers dan Pemkab, Baznas KP Salurkan Bantuan RTLH 
Kolaborasi Pers dan Pemkab, Baznas KP Salurkan Bantuan RTLH 
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Paguyuban Wartawan Kulonprogo (PWK) berkolaborasi dengan Pemkab dan Baznas Kulonprogo menyalurkan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dipusatkan di Pedukuhan Dengok Kalurahan Tanjungharjo Kapanewon Nanggulan, Kamis (5/2/2026) lalu. Empat penerima bantuan rehabilitasi rumah, yaitu, Supriyanto warga Dengok Tanjungharjo Nanggulan; Fredy Halimi warga Sayangan Banjararum Kalibawang; Agus Santosa warga Jatirejo Lendah dan Supriyanto warga Sukoreno Sentolo. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kulonprogo Ambar Purwoko; Baznas Kulonprogo, perwakilan dari DPRD, Ketua PWK Asrul Sani; Kepala Dinas Kominfo Agung Kurniawan; unsur TNI-Polri, Pemerintah Kapanewon Nanggulan, perwakilan Forum Pembauran Kebangsaan, perwakilan kalurahan dan unsur terkait lainnya. Wabup Kulonprogo Ambar Purwoko menuturkan bantuan ini adalah kelanjutan dari program pengentasan kemiskinan yang telah dicanangkan Pemkab melalui Baznas Kulonprogo dan mitra. Pada tahun 2026, sebanyak 60 lokasi RTLH di Kulonprogo bakal mendapat bantuan serupa, sedangkan 15 lokasi dari dana BPD. "Rumah yang layak adalah fondasi utama keluarga sejahtera. Bantuan RTLH bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol kehadiran negara," ujar Ambar. Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu. Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
BERITA05/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan tagline Ramadan 2026 bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia”. Tema ini menegaskan peran zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan bahwa tema Ramadan tahun ini mengusung semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Zakat diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan, penanganan ketertinggalan, serta pemulihan masyarakat terdampak bencana. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (2/2/2026), Kiai Noor menyoroti peran zakat sebagai jaring pengaman sosial, terutama merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Sepanjang 2026, BAZNAS memprioritaskan penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama, yakni Kembali ke Sekolah (pendidikan), Kembali ke Kerja (ekonomi), Kembali ke Rumah (hunian), dan Kembali ke Masjid (sarana ibadah). Selain penanganan darurat, BAZNAS juga terus mendorong program pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, serta pembinaan keagamaan berbasis masyarakat. Momentum Ramadan dinilai sebagai periode puncak kedermawanan umat. Melalui kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS mengajak masyarakat menjadikan zakat sebagai energi positif untuk menghadirkan harapan dan kesejahteraan bagi sesama. “Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan bersama agar zakat menjadi fondasi kuat bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujar Kiai Noor. Peluncuran tagline Ramadan 2026 ini turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.
BERITA05/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS Kulon Progo Gelar Jalan Sehat Milad ke-25 di Pantai Glagah
BAZNAS Kulon Progo Gelar Jalan Sehat Milad ke-25 di Pantai Glagah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka Milad BAZNAS ke-25 di Laguna Barat Pantai Glagah, Kulon Progo, pada Sabtu, 17 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jalan sehat Milad BAZNAS ke-25 menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antar BAZNAS kabupaten/kota dalam meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional dan berkelanjutan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kulon Progo beserta jajaran pemerintah daerah. Kehadiran Bupati Kulon Progo menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis BAZNAS Kulon Progo sebagai mitra pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS yang selama 25 tahun telah berperan aktif dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap BAZNAS terus meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan jalan sehat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad BAZNAS ke-25 yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat hidup sehat, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan komitmen pelayanan zakat kepada masyarakat. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan pembagian doorprize kepada peserta. Melalui momentum Milad ke-25 ini, BAZNAS Kulon Progo diharapkan semakin profesional, amanah, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan kesejahteraan umat.
BERITA17/01/2026 | Humas Baznas KP
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.

Lihat Daftar Rekening →