Program BAZNAS Sejalan dengan RPJMN 2025-2029
29/08/2025 | Penulis: Humas Baznas RI
Doc Humas Baznas RI
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, MA, menegaskan program BAZNAS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029. Menurutnya, dana sosial syariah, termasuk zakat, telah diturunkan menjadi arah kebijakan tingkat menengah.
"Untuk itu kita arahkan semua ekosistem binaan kita bisa diseleraskan untuk memenuhi kebutuhan penyuksesan program prioritas pemerintah," ujar Saidah.
Saidah mengatakan, dana keagamaan seperti zakat, diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dan mendukung penanganan masalah sosial serta bencana. Pemanfaatan dana keagamaan Islam dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah serta berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hal ini disampaikan Saidah dalam Plenary Session “Capaian Kinerja 2020-2025 dan Isu Strategis Renstra Kedepan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan” yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Saidah juga menegaskan pentingnya membangun model pemberdayaan yang berkelanjutan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam paparannya, Saidah menyampaikan capaian BAZNAS dalam kurun 2020–2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan baik dari sisi penghimpunan maupun pendistribusian ZIS. “Zakat telah menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Namun, lebih dari itu, zakat harus mampu menghadirkan model pemberdayaan yang berkelanjutan agar mustahik bisa naik kelas menjadi muzaki,” ungkapnya.
Saidah menjelaskan, selama periode pandemi 2021–2022, BAZNAS fokus pada program pemulihan mustahik melalui bantuan langsung, ketahanan pangan, hingga penguatan modal produktif. Sementara sejak 2023 hingga 2024, fokus diarahkan pada penguatan program pengentasan kemiskinan struktural melalui desa zakat, pengembangan ekonomi mustahik, serta dukungan kepada UMKM.
“Dari pengalaman lima tahun terakhir, kita belajar bahwa distribusi konsumtif memang penting untuk kondisi darurat, tetapi pendayagunaan produktif adalah kunci bagi kemandirian mustahik. Inilah yang kita maksud dengan pemberdayaan berkelanjutan,” lanjutnya.
Menurut Saidah, BAZNAS telah menargetkan proporsi ideal 50:50 antara pendistribusian konsumtif dan pendayagunaan produktif pada tahun 2026, dengan minimal 28% dana dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan. Hal ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden serta RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan dana sosial syariah dalam pembangunan nasional.
Capaian kinerja juga menunjukkan perkembangan positif. Pada 2024, penyaluran zakat secara nasional mencapai Rp39,48 triliun, dan pada 2025 ditargetkan menembus Rp45,5 triliun. Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen keuangan sosial yang efektif .
Di sisi lain, Saidah juga menekankan pentingnya menyelaraskan seluruh gerakan zakat dengan prioritas pembangunan pemerintah. "Apa yang kita lakukan harus sejalan dengan apa yang diprioritaskan oleh Pemerintah. Alhamdulillah zakat sudah masuk dalam kebijakan nasional," jelasnya.
Menurutnya, ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang kontribusi terhadap target angka yang telah ditetapkan negara.
Zakat, menurutnya, dipandang sangat strategis karena keterkaitannya yang erat dengan berbagai aspek pembangunan, yaitu pengentasan kemiskinan, pengembangan wilayah, pendanaan pembangunan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Posisi strategis ini mendapatkan apresiasi dari negara.
"Ini membuktikan bahwa negara atau pemerintah menghargai kehadiran para amil zakat di pusat maupun di daerah," ungkap Saidah.
Peran amil zakat diakui sebagai mitra pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 295/HUM-BAZ/VIII/2025
Kamis, 28 Agustus 2025
Berita Lainnya
TIPS MEMILIH DOMBA KURBAN SESUAI SYARIAT ISLAM
BAZNAS dan BSI Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional
BAZNAS RI Bersama Bank Aladin Syariah Hadirkan Kemudahan Layanan Kurban Digital
Pimpinan BAZNAS RI: ANGKASA Malaysia Ikut Gerakan Ekonomi Kurban
BAZNAS RI Berikan Pelatihan Terapis Spa Syariah Bagi Mustahik
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
BAZNAS RI dan LinkAja Perkuat Kolaborasi, Perluas Akses Digital ZIS bagi Masyarakat
BAZNAS Se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Laksanakan Ibadah Kurban 2026
BAZNAS RI dan Kedubes Türkiye Jajaki Kerja Sama Strategis
BAZNAS RI Dirikan Empat Tenda Sekolah untuk Ratusan Anak di Gaza
Sukses Berkarier di Luar Negeri, Alumni Beasiswa Cendekia BAZNAS Dirikan Platform Edukasi
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Bantuan Rp.30 Juta pada Pembukaan BBGRM 2026
BAZNAS RI Perluas Syiar Kurban Berkah Berdayakan Desa, Ajak Generasi Muda Tunaikan Kurban
ANGKASA Malaysia Kembali Salurkan Infak Koperasi Masjid Melalui BAZNAS
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →