Berita Terbaru
BAZNAS RI Dirikan Empat Tenda Sekolah untuk Ratusan Anak di Gaza
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi mengoperasikan empat unit tenda sekolah bagi anak-anak pengungsi di wilayah Az-Zawayda, Gaza Tengah. Langkah ini diambil sebagai respons atas hancurnya fasilitas pendidikan formal akibat konflik yang berkepanjangan, sehingga kebutuhan akan ruang belajar darurat menjadi sangat mendesak.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyebut, kehadiran tenda sekolah ini sebagai bentuk komitmen berkelanjutan bangsa Indonesia dalam mendukung masa depan Palestina. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan semangat belajar anak-anak di tengah situasi sulit.
"Kami memahami bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meski dalam situasi perang. Tenda-tenda ini adalah simbol harapan agar anak-anak Gaza tetap memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan," jelas Sodik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Pembangunan sekolah darurat yang berlokasi di dekat Kamp "Ard Az-Zaitoun" ini disebutnya menampung sekitar 550 hingga 600 pelajar, baik laki-laki maupun perempuan. Fasilitas ini juga akan menerapkan sistem pendidikan formal dengan menggunakan kurikulum asli Palestina guna memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Menurutnya, selain materi akademik, sekolah ini juga membuka program tambahan berupa kelas pendidikan dan hafalan Al-Qur’an yang sejauh ini telah diminati oleh sekitar 100 pendaftar. Sodik Mudjahid menegaskan, BAZNAS akan terus mengawal operasional sekolah ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara jangka panjang oleh para pengungsi di wilayah Az-Zawayda dan sekitarnya.
“Pengawasan operasional di lapangan dilakukan langsung oleh mitra lokal, Darul Quran Alkarim Wassunah, guna menjamin distribusi bantuan dan proses belajar berjalan lancar. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memulihkan psikologis anak-anak Gaza melalui lingkungan sekolah yang aman dan terstruktur di tengah keterbatasan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Sodik menjelaskan, untuk menjaga efektivitas belajar, jadwal kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi empat sesi berdasarkan gender dan tingkatan kelas, mulai dari jenjang SD hingga SMP. Pembagian ini dilakukan untuk memaksimalkan kapasitas empat unit tenda yang tersedia di lokasi pengungsian tersebut.
Kehadiran sekolah darurat ini disambut dengan antusiasme luar biasa oleh anak-anak di Gaza yang telah lama merindukan suasana belajar. Suasana haru sekaligus penuh semangat menyelimuti sekolah darurat saat anak-anak tersebut secara serempak meneriakkan orasi yang menegaskan identitas dan kehormatan bangsa mereka. Dengan suara lantang, mereka berseru, "Kemuliaan dan keabadian bagi para syuhada kita yang saleh dan Al-Quds milik kita"
Seruan ini menjadi bukti bahwa selain mengejar ilmu pengetahuan, sekolah darurat ini juga menjadi ruang bagi generasi muda Gaza untuk merawat ingatan dan harapan akan masa depan tanah air mereka.
Mari lanjutkan aksi nyata ini dengan meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 239/HUM-BAZ/V/2026
Senin, 4 Mei 2026
BERITA05/05/2026 | Humas BAZNAS RI
Wamenag RI Dorong BAZNAS Perkuat Program Pemberdayaan Umat
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk memperkuat program pemberdayaan umat dengan mengoptimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership (BCL) 2026 yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (22/4/2026). Turut hadir Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., beserta jajaran Pimpinan BAZNAS RI.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., mengatakan pendekatan zakat harus bergeser dari sekadar bantuan karitatif menuju pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat bukan sekadar institusi filantropi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat,” kata Romo.
Ia menambahkan, penguatan peran tersebut memerlukan integrasi data, konsolidasi kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran.
"Saat ini, terdapat estimasi bahwa dengan Rp32 triliun, kemiskinan dapat diturunkan sebesar 2,21 persen atau sekitar 577.138 jiwa. Sementara dengan Rp40,51 triliun, dapat mengentaskan sekitar 1,35 juta jiwa, berdasarkan hitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS)," jelas Romo.
"Jika potensi zakat sebesar Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, maka tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun zakat dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, selama ini program pemberdayaan mustahik yang ada di BAZNAS sudah berjalan dengan baik. Ia menegaskan, komitmen BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas program melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"BAZNAS juga telah mengonsolidasikan kekuatan dengan berbagai pihak, seperti Tim Koperasi Merah Putih untuk pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta koordinasi dengan Menteri Desa dan Menteri Pertanian untuk optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian," kata Sodik.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menekankan pentingnya dukungan regulasi dari Kementerian Agama untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional, khususnya dalam memperkuat program pemberdayaan umat.
Rizaludin mengatakan, BAZNAS optimistis dapat mencapai target penghimpunan sebesar Rp160 triliun pada 2031, atau setara dengan 50 persen dari total potensi zakat nasional.
"Kuncinya adalah harmoni antara BAZNAS dan Kemenag. Sebagai pengelola, BAZNAS harus merasa nyaman dan leluasa bergerak dengan dukungan payung hukum yang kuat demi kemaslahatan umat," ujarnya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 223/HUM-BAZ/IV/2026
Kamis, 23 April 2026
BERITA23/04/2026 | Humas BAZNAS RI
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat khususnya dari kalangan muda untuk memanfaatkan peluang program penguatan pendidikan berbasis zakat yang diselenggarakan BAZNAS dalam bentuk Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB).
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dalam acara Halal Bihalal IPNU-IPPNU Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Sabtu (18/4/2026). Turut hadir Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.
Dalam kesempatan itu, Idy memaparkan materi bertajuk “Peran BAZNAS dalam Penguatan Pendidikan untuk Menciptakan Generasi Unggul Masa Depan”.
Ia menegaskan, pendidikan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus mendukung terwujudnya tujuan Asta Cita dalam membangun generasi unggul.
Idy menjelaskan, program Beasiswa Cendekia BAZNAS merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kalangan muda dari keluarga prasejahtera.
“Program BCB merupakan salah satu program prioritas BAZNAS dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN serta Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Idy.
Idy menambahkan, hingga saat ini program BCB telah bekerja sama dengan 223 kampus, yang terdiri dari 171 perguruan tinggi di seluruh Indonesia serta 52 Ma’had Aly.
Dari kerja sama tersebut, Idy menyampaikan, program Beasiswa Cendekia BAZNAS terus menunjukkan dampak dan jangkauan yang semakin luas. “Alhamdulillah, beasiswa Cendekia BAZNAS telah menjangkau sebanyak 2.904 penerima manfaat pada 2025 dari berbagai latar belakang dan jenjang pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, dukungan terhadap program BCB juga datang dari kalangan akademisi. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., menyampaikan apresiasi terhadap komitmen BAZNAS dalam mendukung sektor pendidikan melalui program beasiswa.
Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas agar semakin banyak mahasiswa yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.“Para kader muda silakan memanfaatkan peluang kuliah dan bekerja di luar negeri melalui program BAZNAS,” ujar Noorhaidi.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 218/HUM-BAZ/IV/2026
Sabtu, 18 April 2026
BERITA20/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI dan LinkAja Perkuat Kolaborasi, Perluas Akses Digital ZIS bagi Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan LinkAja Syariah memperkuat sinergi strategis dalam mempermudah masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui layanan digital yang terintegrasi di aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperluas akses layanan keuangan syariah digital sekaligus mendorong inklusi keuangan di Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan pengalaman berzakat yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Direktur Komersial LinkAja Muhammad Rendi Nugraha, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si., AVP Account Management - Sharia, Irfan Chair, beserta jajaran.
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyambut baik penguatan kerja sama strategis ini sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat nasional.
“BAZNAS tanpa kolaborasi itu mustahil. Oleh karena itu, kami membuka seluas-luasnya ruang kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk dengan LinkAja dan LinkAja Syariah untuk menjangkau para muzaki yang ingin menunaikan ZIS dengan mudah,” ujar Zainut.
“Dengan penghimpunan yang meningkat, kita juga dapat menjangkau lebih luas mustahik hingga pelosok Indonesia yang membutuhkan bantuan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital menjadi solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, praktis, dan transparan dalam berzakat.
“Dengan diperkuatnya kerja sama ini, kami berharap penghimpunan ZIS dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup mustahik. Kami juga berharap ekosistem syariah semakin berkembang,” katanya.
Sementara itu, Direktur Komersial (CCO) LinkAja Muhammad Rendi Nugraha menegaskan bahwa LinkAja dan LinkAja Syariah terus berkomitmen untuk memperkuat peran sebagai platform keuangan digital yang mendukung ekosistem filantropi Islam di Indonesia.
“Melalui kolaborasi ini, LinkAja dan LinkAja Syariah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ZIS secara digital kapan saja dan di mana saja, sekaligus memastikan proses yang aman, transparan, dan terintegrasi dengan ekosistem BAZNAS,” ujar Rendi.
Ia menambahkan, LinkAja akan terus mengembangkan fitur dan layanan pembayaran digital, termasuk integrasi dengan berbagai kanal dan platform BAZNAS, guna memperluas jangkauan penghimpunan ZIS serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan filantropi.
“Dengan dukungan teknologi dan jaringan ekosistem yang luas, kami berharap dapat memperkuat literasi serta adopsi donasi digital di Indonesia, sehingga memberikan dampak yang lebih besar bagi para mustahik,” tutupnya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 215/HUM-BAZ/IV/2026
Jumat, 17 April 2026
BERITA20/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Bersama Bappenas Optimalkan Data Sosial Ekonomi Nasional untuk Pemerataan ZIS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS), baik di dalam maupun luar negeri.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian PPN/Bappenas yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum., beserta jajarannya, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (15/4/2026),
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyampaikan apresiasi atas dukungan Bappenas dalam upaya bersama mengoptimalkan potensi ZIS.
"Ada berbagai sumber zakat yang sangat potensial, seperti lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD, TNI-Polri, sektor usaha seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga sektor jasa, perdagangan, dan keuangan. Selain itu, potensi juga berasal dari zakat perusahaan, dana sosial keagamaan, serta zakat profesi dari kalangan tenaga kesehatan, akuntan, pengacara, hingga pekerja kreatif," jelas Sodik.
Lebih lanjut, Sodik juga menyoroti besarnya potensi zakat dari diaspora Indonesia di luar negeri. Ia menilai, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI di luar negeri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS.
“UPZ di KBRI dapat dibentuk tanpa dana besar dan bahkan dapat mendukung kegiatan pembinaan masyarakat Indonesia di luar negeri. Karena itu, kami memohon dukungan Bappenas untuk bersama-sama memaksimalkan potensi tersebut,” ujar Sodik.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Bappenas juga mendukung pengadaan DTSEN. “Data ini mencakup kelompok masyarakat yang termasuk mustahik dan muzaki. Dengan izin akses data, hal ini merupakan aset yang luar biasa bagi fungsi BAZNAS dalam mobilisasi pendayagunaan BAZNAS,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan dukungannya terhadap BAZNAS, khususnya dalam pemanfaatan DTSEN untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pemerataan distribusi ZIS.
"Bappenas berupaya agar data yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa melanggar regulasi. Pemanfaatan DTSEN pada dasarnya boleh, integrasi data sangat mungkin dilakukan, sepanjang sesuai dengan tujuan dan dasar hukumnya jelas," ujar Rachmat.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai sudah menunjukkan capaian positif. Namun demikian, ia menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan, terutama dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
“Indikasinya jelas, potensi zakat mencapai sekitar Rp327 triliun, tetapi realisasinya baru sekitar 10 persen,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, peningkatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap. Ia menilai tidak realistis jika capaian langsung melonjak signifikan dalam waktu singkat, namun target jangka menengah tetap memungkinkan untuk dicapai.
“Dengan arahan Presiden, target lima tahun menuju sekitar Rp162 triliun sangat memungkinkan, mengingat potensi yang besar. Kami (Bappenas) mendukung BAZNAS untuk mencapai potensi ZIS demi kesejahteraan umat dan keberkahan bangsa," ujarnya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 214/HUM-BAZ/IV/2026
Jumat, 17 April 2026
BERITA20/04/2026 | Humas BAZNAS RI
Bantuan 15.000 Paket Sembako BAZNAS Diterima Masyarakat Palestina
Bantuan kemanusiaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dari masyarakat Indonesia berupa 15.000 paket sembako telah diterima masyarakat Gaza, Palestina.
Masyarakat Gaza menyambut dengan bahagia dan penuh haru bantuan paket sembako BAZNAS. Sebelumnya, bantuan tersebut telah dilepas secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI pada Februari 2026 sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan Indonesia dalam membantu rakyat Palestina yang tengah menghadapi krisis berkepanjangan.
Sekretaris Utama BAZNAS RI sekaligus Sekretaris Satgas Palestina, Dr. KH. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyampaikan rasa syukur atas tersalurkannya bantuan tersebut dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan di Gaza.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses pengiriman dan koordinasi lintas negara yang panjang, bantuan yang berasal dari masyarakat Indonesia akhirnya tiba dan tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Gaza,” ujar Subhan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Subhan menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut melibatkan kerja sama dengan mitra internasional, seperti Misr Alkhoir di Mesir, guna memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah terdampak secara tepat.
“Bantuan tersebut adalah amanah dari masyarakat Indonesia yang harus segera kami (BAZNAS) distribusikan secara bertanggung jawab melalui mitra terpercaya di lapangan. Kami memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada seluruh pihak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subhan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung proses penyaluran bantuan tersebut, mulai dari para muzaki, para amil hingga mitra di lapangan.
Ia menegaskan, BAZNAS akan terus mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat nasional dalam menyalurkan amanah masyarakat Indonesia untuk membantu masyarakat Palestina secara berkelanjutan.
Mari lanjutkan aksi nyata ini dengan meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 207/HUM-BAZ/IV/2026
Senin, 13 April 2026
BERITA13/04/2026 | Humas BAZNAS RI
Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam utk para jemaah haji Indonesia yang akan membayarkan dam nya di tanah air.
Hal ini akan memberikan dampak dan manfaat peningkatan sosial ekonomi bagi masyarakat Indonesia di berbagai pelosok negeri.
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa baznas dan kemenhaj sama sama sebagai bagian dari pemerintah.
Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi secara maksimum oleh BAZNAS. Walo begitu,kemenhaj juga membuka kesempatan bagi lembaga lain spt LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi dalam layanan dam, sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.
“Tata kelola dam oleh BAZNAS, bukan tahun pertama, dan kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari fasilitas pembayaran hingga penyalurannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Baznas terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam haji,dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses tersebut, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah. “kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Lebih dari itu,pelaksanaan dam ini tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Sodik Mudjahid menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam penunaian dam haji, baik dilakukan di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat inklusif karena melibatkan berbagai pihak, termasuk BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan.
“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para calon jemaah maupun mereka yang telah menunaikan ibadah haji, tentu tetap dalam batas-batas anjuran dan mengikuti syariat dan azas mabfaat.
Maka dari itu kami agar para jemaah yang ibadah haji nya dikelola oleh lembaga pemerintah,
maka dalam pengelolaan dam nya juga dipercayakan dan dibayarkan kpd lembaga resmi pemerintah yakni BAZNAS ” katanya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 205/HUM-BAZ/IV/2026
Jumat, 10 April 2026
BERITA13/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat Untuk Kesejahteraan Desa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan melalui integrasi program pengelolaan zakat yang menyasar ribuan desa di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini disepakati dalam agenda audiensi BAZNAS RI dan Kemendes PDT di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Berbagai program kolaborasi akan dilaksanakan, seperti pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Langkah ini dinilai sebagai strategi paling krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat langsung dari lingkungan terkecil. Selain itu, terdapat kolaborasi yang menyentuh sektor produktif, seperti pengembangan peternakan desa melalui Program Balai Ternak BAZNAS hingga penguatan ekonomi warga melalui sinergi bersama koperasi-koperasi di tingkat desa.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut "Desa Zakat" di Kabupaten Ciamis akan menjadi percontohan pertama untuk kolaborasi ini dan akan segera diadaptasi di wilayah lain, termasuk Kabupaten Serang dalam waktu dekat.
“Untuk percontohan, kita sudah memiliki role model desa zakat di Ciamis yang masyarakatnya memiliki kesadaran zakat tinggi, dan wilayah itu akan menjadi salah satu referensi utama kita. Selain Ciamis, dalam waktu dekat kami memproyeksikan Kabupaten Serang sebagai area pengembangan berikutnya untuk memperkuat kolaborasi strategis antara BAZNAS dan Kemendes,” jelas Sodik dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, BAZNAS akan menyinergikan program-program pemberdayaan tersebut dengan basis data dan jaringan luas yang dimiliki kementerian hingga ke tingkat terkecil. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kemandirian ekonomi desa yang kuat melalui pembentukan UPZ Desa sebagai motor penggeraknya.
"Salah satu yang paling strategis dari BAZNAS adalah pembentukan UPZ Desa. Nah, itu yang jadi concern atau strateginya BAZNAS bersama Menteri Desa hari ini untuk mengolaborasikan program-program seperti balai ternak dan koperasi desa agar bisa diberdayakan di desa-desa,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa PDT, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kolaborasi bersama BAZNAS RI yang dinilai sangat sejalan dengan visi kementerian dalam membangun desa. Ia memandang integrasi program pemberdayaan seperti UPZ Desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan dana filantropi yang tepat sasaran.
“Kementerian Desa memang ingin sekali mengintegrasikan dan berkolaborasi melalui program-program yang ada bersama BAZNAS. Ternyata saat dibahas, banyak sekali potensi kerja sama yang bisa kita lakukan, dan salah satu yang paling strategis adalah pembentukan UPZ Desa yang menjadi fokus utama kami bersama Ketua BAZNAS hari ini,” tuturnya.
Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk program kolaborasi bersama BAZNAS RI, termasuk terkait sosialisasi program agar informasi tersebut dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Nantinya, kolaborasi BAZNAS dan Kemendes juga akan dimasifkan melalui media sosial dengan melibatkan influencer-influencer agar dampaknya terasa nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Audiensi strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak. Delegasi BAZNAS RI dipimpin oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Dari pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, hadir Menteri Desa PDT, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., didampingi Sekretaris Jenderal, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si., serta Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 198/HUM-BAZ/IV/2026
Rabu, 8 April 2026
BERITA08/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat nasional Rp327 triliun serta mendorong integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan nasional.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian PPN/Bappenas yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Teni Widuriyanti., Wali Kota Subulussalam Aceh H.M. Rasyid Bancin., beserta jajarannya.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, optimalisasi potensi zakat menjadi salah satu amanat Presiden yang perlu segera diwujudkan. Ia menyebutkan, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun.
"Terdapat beberapa arahan Presiden bagi kami (pengelola zakat), di antara optimalisasi potensi zakat, integrasi data dan program BAZNAS dengan berbagai pihak, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga level desa dan kecamatan, serta digitalisasi pengelolaan zakat," jelas Sodik.
Lebih lanjut, Sodik menyampaikan, ke depan juga akan ada rencana revisi Undang-Undang Zakat untuk memperkuat integrasi kebijakan. Ia turut mengapresiasi Bappenas yang telah menetapkan zakat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional.
“Zakat sudah mulai menjadi bagian dari mainstream ekonomi nasional. Karena itu diperlukan koordinasi dan integrasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, khususnya dalam hal data, program, dan kebijakan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan siap mendukung upaya BAZNAS dalam meningkatkan penghimpunan zakat nasional, dengan target pertumbuhan hingga 100 persen.
Ia mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun, namun realisasinya baru sekitar 10 persen. “Dengan demikian, ada peluang untuk meningkatkan capaian menjadi 20 hingga 30 persen. Bahkan, kenaikan dari 10 persen ke 20 persen saja sudah berarti peningkatan sebesar 100 persen,” ujarnya.
Ia menilai zakat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu langkah sistematis. “Pendekatan tidak hanya dari sisi syariat, tetapi juga tata kelola, teknologi, dan kebijakan, termasuk program pemberdayaan dan regulasi,” ujarnya.
Rachmat juga mendorong pemetaan asnaf mustahik berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran zakat secara nasional agar lebih tepat sasaran.
"Pengembangan program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas juga akan terus diperkuat dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam penguatan integrasi data dan pemetaan potensi zakat secara lebih komprehensif.
“Kami siap menindaklanjuti. Potensi zakat perlu dihitung lebih mendalam dan granular, misalnya berdasarkan jumlah penduduk Muslim dan kelompok wajib zakat,” ujar Amalia.
Ia menambahkan, BPS bersama BAZNAS akan melakukan pembaruan perhitungan potensi zakat melalui survei atau sensus pada 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat.
“Ke depan, kami juga dapat menyediakan informasi berbasis desil untuk memetakan mustahik, sehingga penyaluran zakat lebih tepat sasaran,” katanya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 196/HUM-BAZ/IV/2026
Rabu, 8 April 2026
BERITA08/04/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo bersama BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menghadirkan Pos Siaga Mudik untuk mendukung kelancaran perjalanan para pemudik. Program ini menjadi wujud kolaborasi lintas daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
Salah satu Pos Siaga Mudik BAZNAS DIY berlokasi di Masjid Al-Amin, Klebakan, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, dan telah beroperasi sejak 15 Maret 2026. Posko ini direncanakan melayani pemudik hingga 19 Maret 2026, serta akan kembali dibuka saat arus balik pada 22 hingga 26 Maret 2026.
Selain itu, BAZNAS Kulon Progo juga membuka posko mudik tambahan di Masjid Agung Kulon Progo guna memperluas jangkauan pelayanan bagi para musafir yang melintas di wilayah tersebut.
Tidak hanya menghadirkan posko, BAZNAS Kulon Progo turut mendukung program “Masjid Ramah Musafir” di 27 masjid strategis yang tersebar di wilayah Kulon Progo. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo sebagai upaya menyediakan tempat istirahat yang layak dan nyaman bagi para pemudik.
Dalam pelaksanaannya, relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dari Provinsi D.I. Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman dikerahkan untuk siaga di lapangan. Dukungan layanan kesehatan juga diberikan oleh Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Yogyakarta.
Beragam fasilitas disediakan untuk menunjang kenyamanan pemudik, di antaranya layanan hidangan berbuka (takjil), dapur air, layanan kesehatan, tempat istirahat, tempat salat, layanan tambal ban, pengisian daya ponsel, toilet, serta akses WiFi gratis.
Kehadiran posko dan dukungan masjid ramah musafir ini diharapkan dapat menjadi tempat singgah yang aman dan nyaman bagi para pemudik, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh.
Selain memberikan layanan bagi pemudik, BAZNAS Kulon Progo juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat dalam berzakat akan sangat membantu berbagai program kemanusiaan, termasuk layanan sosial seperti Pos Siaga Mudik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
BAZNAS mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan tidak memaksakan diri saat lelah. Dengan beristirahat yang cukup, diharapkan perjalanan mudik dapat berlangsung aman, lancar, dan para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
BERITA19/03/2026 | Humas BAZNAS KP
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan lembaga. Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Tahun Buku 2025, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP merupakan bentuk opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Capaian ini mencerminkan komitmen BAZNAS Kabupaten Kulon Progo dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pimpinan dan amil BAZNAS Kulon Progo dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan lembaga.
“Capaian opini WTP ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah para muzaki serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, para muzaki, mitra kerja, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat melalui BAZNAS.
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, penguatan sistem pelaporan keuangan, serta optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan dana ZIS dapat semakin memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik.
Melalui berbagai program pendayagunaan zakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan dakwah advokasi, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berkelanjutan dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diraihnya opini WTP atas laporan keuangan Tahun Buku 2025 ini, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan umat.
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS KP
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
Pemkab Kulon Progo melakukan kegiatan Safari Tarawih Ramadan 1447 H/2026 M tingkat kabupaten sebanyak 14 putaran. Pembukaan di Gedung DPRD Senin (23/2/2026) dan 12 Masjid di setiap kapanewon, serta penutupan Kamis (12/3/2026) Rumah Dinas Bupati.
Ketua Baznas Kulon Progo H Alfanuha Yushida MPMat menuturkan, dalam putaran di 12 masjid kapanewon, BAZNAS memberikan bantuan masing-masing Rp 8,7 juta, terdiri masjid Rp 4 juta, duafa Rp4,5 juta, dan ustadz Rp 200 ribu.
Bupati Kulon Progo Dr R Agung Setyawan ST MSc MM menuturkan, Safari Tarawih bukan sekadar kegiatan formalitas, tapi media silaturahmi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah melalui momentum bulan suci ini. "Saya mengajak seluruh jemaah untuk merefleksikan diri selama menjalankan ibadah puasa. Diharapkan momentum ini bisa jadi ajang memperkuat kesatuan dan persatuan," ujarnya.
BERITA11/03/2026 | Humas BAZNAS KP
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp3.558.800.000 kepada 8.149 mustahik yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo pada Ramadan 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, di halaman depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo, Alfanuha, menyampaikan bahwa pendistribusian dana ZIS tahun ini dilaksanakan melalui sejumlah program unggulan daerah, yakni Kulon Progo Peduli, Kulon Progo Taqwa, dan Kulon Progo Makmur.
Menurutnya, program-program tersebut dirancang untuk menjangkau berbagai kelompok mustahik, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, dukungan kegiatan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain melaksanakan program daerah, BAZNAS Kulon Progo juga bersinergi dengan BAZNAS RI melalui program Z-Auto dan Z-Iftar. Pada program Z-Auto, Kabupaten Kulon Progo memperoleh alokasi 100 titik layanan servis sepeda motor gratis dari target nasional sebanyak 5.000 layanan. Sebanyak 70 layanan servis diberikan langsung di lokasi kegiatan, sementara 30 layanan lainnya disalurkan melalui 15 mekanik binaan BAZNAS yang melayani para mustahik di sekitar bengkel masing-masing.
BAZNAS Kulon Progo juga melaksanakan program Z-Iftar yang dipusatkan di Kapanewon Wates sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain itu, menjelang akhir Ramadan BAZNAS berencana mendirikan Posko Mudik di wilayah Sentolo untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS turut memberikan perhatian khusus kepada para pengayuh becak. Sebanyak 75 tukang becak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp200.000. Selain bantuan tunai, BAZNAS juga menyediakan layanan servis gratis bagi 70 kendaraan, yang meliputi penggantian oli serta perbaikan ringan seperti rantai.
Alfanuha menyampaikan bahwa jumlah penyaluran dana pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Ramadan 2026, BAZNAS Kulon Progo menargetkan penyaluran dana sebesar Rp3,558 miliar. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kulon Progo berkomitmen untuk menjaga amanah para muzaki dengan memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan sesuai dengan prinsip “Tiga Aman”, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu masyarakat, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa zakat merupakan hak bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar dapat memberikan manfaat yang luas.
Ambar juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan semangat berzakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh keberkahan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah.
BERITA05/03/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kinerja pengelolaan zakat nasional tahun 2025 berdasarkan Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0 semakin meningkat baik dengan nilai 0,57 atau berada pada kategori stabil.
Capaian tersebut menegaskan peran nyata zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut mengemuka pada Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2026,secara daring, Selasa (3/3/2026), yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal.
Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, 113.134 jiwa berasal dari kelompok miskin ekstrem. Angka itu memberikan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama.
Dari total capaian tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut menyumbang pengentasan 18.035 jiwa dari kemiskinan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (Assoc). Dr. Zainulbahar Noor., SE., MEc mengatakan, pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama pencegahan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, menurutnya, pengukuran dampak menjadi bagian penting untuk memastikan fungsi tersebut berjalan efektif dan terukur.
“Melalui Indeks Zakat Nasional ini, kita tidak hanya mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sistem yang kita miliki serta dampaknya secara terukur. Setiap rupiah dana muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah, profesional, serta memberikan perubahan nyata secara sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa instrumen seperti IZN, lembaga zakat akan kesulitan menjelaskan secara tepat dan sederhana kepada publik mengenai peran dan dampak konkret zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zainulbahar berharap IZN bisa semakin dikenal luas dan menjadi rujukan penting, bukan hanya di internal BAZNAS tetapi juga di kalangan pemerintah, akademisi, dan lembaga lain. Ia bahkan berharap IZN dipertimbangkan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah nasional.
Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, menjelaskan IZN merupakan satu-satunya instrumen resmi yang digunakan BAZNAS untuk memotret kualitas dan performa pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengatakan, nilai IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional. “Nilai IZN nasional adalah hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil tersebut, kita dapat melihat wilayah yang nilainya baik, sedang, maupun masih rendah sebagai gambaran kualitas pengelolaan zakat di masing-masing daerah,” kata Hasbi.
Pada 2025, Hasbi menyampaikan, partisipasi pengisian IZN mencapai 426 lembaga, menjadi capaian tertinggi sejak implementasi IZN dimulai sejak tahun 2016. "Semakin banyaknya partisipasi lembaga maka hasil pengukuran, maka semakin dapat menggambarkan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Hasbi berharap, hasil IZN 2025 dapat menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan dan memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan selanjutnya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 131/HUM-BAZ/III/2026
Selasa, 3 Maret 2026
BERITA04/03/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 114/HUM-BAZ/II/2026
Kamis, 26 Februari 2026
BERITA27/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026
Senin, 23 Februari 2026
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan dari masyarakat Indonesia berupa 2.310 porsi hidangan berbuka puasa bagi warga Palestina di kawasan Masjid Al-Aqsa pada Ramadan 1447 H.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan rasa syukur bantuan dan amanah dari masyarakat Indonesia untuk warga Palestina dapat tersampaikan, salah satunya melalui hidangan berbuka bagi warga Palestina.
"Alhamdulillah, amanah masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui BAZNAS berupa 2.310 porsi hidangan berbuka puasa telah sampai dan dibagikan kepada warga dan jemaah di sekitar kawasan Masjid Al-Aqsa. Hidangan tersebut telah kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan konsumsi warga setempat," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Kiai Noor mengatakan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat Palestina memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan.
Kiai Noor mengatakan, situasi kemanusiaan yang belum stabil membuat akses pangan di sejumlah wilayah Palestina menjadi terbatas. Kondisi ini membuat bantuan internasional sangat dibutuhkan, terlebih pada momentum Ramadan ketika kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat.
“Semoga apa yang kita berikan ini dapat meringankan beban masyarakat Palestina serta menghadirkan kebahagiaan pada bulan Ramadan. BAZNAS mewakili masyarakat Indonesia akan terus hadir untuk memberikan kebahagiaan di masa-masa sulit. Kami ingin mereka merasakan bahwa mereka tidak sendiri,” ujar Kiai Noor.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, BAZNAS RI akan terus memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dengan menggandeng mitra kemanusiaan terpercaya yang berada langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan agar proses distribusi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Kiai Noor berharap, distribusi ribuan hidangan berbuka tersebut dapat membawa manfaat nyata serta menghadirkan harapan bagi warga Palestina dalam menjalani Ramadan di tengah berbagai keterbatasan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada saudara-saudara yang tengah berada dalam kondisi sulit. "Zakat menguatkan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dalam misi kemanusiaan dunia," tegasnya.
Mari lanjutkan aksi nyata ini, basuh luka Palestina dengan meringankan beban mereka melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS
Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu.
Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat
Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 101/HUM-BAZ/II/2026
Senin, 23 Februari 2026
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas RI
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyampaikan penjelasan resmi terkait beredarnya isu mengenai penggunaan dana zakat di masyarakat. Kemenag menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang mengarahkan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menuturkan bahwa tata kelola zakat di Indonesia wajib mengikuti ketentuan syariat Islam serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
Zakat Disalurkan untuk Delapan Asnaf
Penyaluran zakat tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Secara agama, penerima zakat telah ditetapkan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, yang menyebutkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu:
Fakir: Orang yang tidak memiliki harta maupun pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Miskin: Memiliki pekerjaan, tetapi penghasilannya belum mencukupi kebutuhan pokok.
Amil: Petugas atau lembaga resmi pengelola zakat.
Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan.
Riqab: Hamba sahaya yang berupaya memerdekakan diri.
Gharimin: Individu yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak atau pokok.
Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah.
Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Komitmen Menjaga Amanah dan Keadilan
Kemenag menegaskan bahwa dana zakat merupakan amanah umat yang harus dikelola secara transparan, adil, dan merata. Fokus utama distribusi zakat adalah membantu masyarakat kurang mampu serta kelompok yang telah ditetapkan dalam kategori asnaf.
Thobib Al-Asyhar kembali menegaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak memiliki keterkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prioritas utama tetap diberikan kepada delapan golongan penerima yang telah ditentukan.
Melalui klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta terus mempercayakan pengelolaan zakat kepada lembaga resmi agar manfaatnya tepat sasaran.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan Pembukaan Safari Tarawih Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026 M/1447 H yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo, Senin malam (23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum awal rangkaian Safari Tarawih Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Acara pembukaan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Safari Tarawih tingkat kabupaten ini direncanakan akan dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kapanewon di wilayah Kulon Progo. Selain melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah, kegiatan ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan serta penyaluran bantuan yang bersumber dari ZIS.
Kehadiran BAZNAS Kulon Progo dalam pembukaan Safari Tarawih ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi di bulan suci Ramadan dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kulon Progo.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus memfasilitasi pelaku usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri, BAZNAS RI bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menggelar Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H/2026 M.
Program tersebut akan berlangsung selama 20 hari dan berlokasi di halaman Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis zakat.
Gerai Z-Ifthar Ramadhan merupakan program pemberdayaan ekonomi yang menghadirkan berbagai stan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya binaan BAZNAS. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh aneka kebutuhan berbuka puasa, takjil, makanan siap saji, hingga produk khas Ramadhan dan Lebaran dengan harga terjangkau.
Ketua panitia menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan menyemarakkan suasana Ramadhan, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro. Momentum Ramadhan dan Idulfitri dinilai sebagai waktu yang tepat untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat kecil agar lebih optimal.
Sekda Kulon Progo dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia berharap Gerai Z-Ifthar dapat menjadi wadah promosi sekaligus memperluas pasar bagi pelaku UMKM lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain menjadi pusat kuliner dan kebutuhan Ramadhan, Gerai Z-Ifthar juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat kebersamaan warga selama bulan suci. Kehadiran program ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif melalui pemberdayaan ekonomi umat.
Dengan digelarnya Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H/2026 M, BAZNAS berharap dapat terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kulon Progo.
Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu.
Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat
Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas KP

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →