WhatsApp Icon
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo bersama BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menghadirkan Pos Siaga Mudik untuk mendukung kelancaran perjalanan para pemudik. Program ini menjadi wujud kolaborasi lintas daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman.

Salah satu Pos Siaga Mudik BAZNAS DIY berlokasi di Masjid Al-Amin, Klebakan, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, dan telah beroperasi sejak 15 Maret 2026. Posko ini direncanakan melayani pemudik hingga 19 Maret 2026, serta akan kembali dibuka saat arus balik pada 22 hingga 26 Maret 2026.

Selain itu, BAZNAS Kulon Progo juga membuka posko mudik tambahan di Masjid Agung Kulon Progo guna memperluas jangkauan pelayanan bagi para musafir yang melintas di wilayah tersebut.

Tidak hanya menghadirkan posko, BAZNAS Kulon Progo turut mendukung program “Masjid Ramah Musafir” di 27 masjid strategis yang tersebar di wilayah Kulon Progo. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo sebagai upaya menyediakan tempat istirahat yang layak dan nyaman bagi para pemudik.

Dalam pelaksanaannya, relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dari Provinsi D.I. Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman dikerahkan untuk siaga di lapangan. Dukungan layanan kesehatan juga diberikan oleh Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Yogyakarta.

Beragam fasilitas disediakan untuk menunjang kenyamanan pemudik, di antaranya layanan hidangan berbuka (takjil), dapur air, layanan kesehatan, tempat istirahat, tempat salat, layanan tambal ban, pengisian daya ponsel, toilet, serta akses WiFi gratis.

Kehadiran posko dan dukungan masjid ramah musafir ini diharapkan dapat menjadi tempat singgah yang aman dan nyaman bagi para pemudik, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh.

Selain memberikan layanan bagi pemudik, BAZNAS Kulon Progo juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat dalam berzakat akan sangat membantu berbagai program kemanusiaan, termasuk layanan sosial seperti Pos Siaga Mudik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.

BAZNAS mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan tidak memaksakan diri saat lelah. Dengan beristirahat yang cukup, diharapkan perjalanan mudik dapat berlangsung aman, lancar, dan para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat.

19/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas KP
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan lembaga. Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Tahun Buku 2025, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP merupakan bentuk opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Capaian ini mencerminkan komitmen BAZNAS Kabupaten Kulon Progo dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pimpinan dan amil BAZNAS Kulon Progo dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan lembaga.

“Capaian opini WTP ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah para muzaki serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, para muzaki, mitra kerja, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat melalui BAZNAS.

BAZNAS Kabupaten Kulon Progo terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, penguatan sistem pelaporan keuangan, serta optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan dana ZIS dapat semakin memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik.

Melalui berbagai program pendayagunaan zakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan dakwah advokasi, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berkelanjutan dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan diraihnya opini WTP atas laporan keuangan Tahun Buku 2025 ini, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan umat.

13/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas KP
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
Pemkab Kulon Progo melakukan kegiatan Safari Tarawih Ramadan 1447 H/2026 M tingkat kabupaten sebanyak 14 putaran. Pembukaan di Gedung DPRD Senin (23/2/2026) dan 12 Masjid di setiap kapanewon, serta penutupan Kamis (12/3/2026) Rumah Dinas Bupati.
 
Ketua Baznas Kulon Progo H Alfanuha Yushida MPMat menuturkan, dalam putaran di 12 masjid kapanewon, BAZNAS memberikan bantuan masing-masing Rp 8,7 juta, terdiri masjid Rp 4 juta, duafa Rp4,5 juta, dan ustadz Rp 200 ribu.
 
Bupati Kulon Progo Dr R Agung Setyawan ST MSc MM menuturkan, Safari Tarawih bukan sekadar kegiatan formalitas, tapi media silaturahmi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah melalui momentum bulan suci ini. "Saya mengajak seluruh jemaah untuk merefleksikan diri selama menjalankan ibadah puasa. Diharapkan momentum ini bisa jadi ajang memperkuat kesatuan dan persatuan," ujarnya. 
11/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas KP
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp3.558.800.000 kepada 8.149 mustahik yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo pada Ramadan 2026.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, di halaman depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo, Alfanuha, menyampaikan bahwa pendistribusian dana ZIS tahun ini dilaksanakan melalui sejumlah program unggulan daerah, yakni Kulon Progo Peduli, Kulon Progo Taqwa, dan Kulon Progo Makmur.

Menurutnya, program-program tersebut dirancang untuk menjangkau berbagai kelompok mustahik, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, dukungan kegiatan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain melaksanakan program daerah, BAZNAS Kulon Progo juga bersinergi dengan BAZNAS RI melalui program Z-Auto dan Z-Iftar. Pada program Z-Auto, Kabupaten Kulon Progo memperoleh alokasi 100 titik layanan servis sepeda motor gratis dari target nasional sebanyak 5.000 layanan. Sebanyak 70 layanan servis diberikan langsung di lokasi kegiatan, sementara 30 layanan lainnya disalurkan melalui 15 mekanik binaan BAZNAS yang melayani para mustahik di sekitar bengkel masing-masing.

BAZNAS Kulon Progo juga melaksanakan program Z-Iftar yang dipusatkan di Kapanewon Wates sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain itu, menjelang akhir Ramadan BAZNAS berencana mendirikan Posko Mudik di wilayah Sentolo untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS turut memberikan perhatian khusus kepada para pengayuh becak. Sebanyak 75 tukang becak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp200.000. Selain bantuan tunai, BAZNAS juga menyediakan layanan servis gratis bagi 70 kendaraan, yang meliputi penggantian oli serta perbaikan ringan seperti rantai.

Alfanuha menyampaikan bahwa jumlah penyaluran dana pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Ramadan 2026, BAZNAS Kulon Progo menargetkan penyaluran dana sebesar Rp3,558 miliar. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kulon Progo berkomitmen untuk menjaga amanah para muzaki dengan memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan sesuai dengan prinsip “Tiga Aman”, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu masyarakat, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa zakat merupakan hak bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar dapat memberikan manfaat yang luas.

Ambar juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan semangat berzakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh keberkahan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah.

05/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas KP
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kinerja pengelolaan zakat nasional tahun 2025 berdasarkan Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0 semakin meningkat baik dengan nilai 0,57 atau berada pada kategori stabil.

Capaian tersebut menegaskan peran nyata zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka pada Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2026,secara daring, Selasa (3/3/2026), yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal.

Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, 113.134 jiwa berasal dari kelompok miskin ekstrem. Angka itu memberikan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama.

Dari total capaian tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut menyumbang pengentasan 18.035 jiwa dari kemiskinan.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (Assoc). Dr. Zainulbahar Noor., SE., MEc mengatakan, pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama pencegahan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, menurutnya, pengukuran dampak menjadi bagian penting untuk memastikan fungsi tersebut berjalan efektif dan terukur.

“Melalui Indeks Zakat Nasional ini, kita tidak hanya mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sistem yang kita miliki serta dampaknya secara terukur. Setiap rupiah dana muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah, profesional, serta memberikan perubahan nyata secara sosial dan ekonomi,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa instrumen seperti IZN, lembaga zakat akan kesulitan menjelaskan secara tepat dan sederhana kepada publik mengenai peran dan dampak konkret zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Zainulbahar berharap IZN bisa semakin dikenal luas dan menjadi rujukan penting, bukan hanya di internal BAZNAS tetapi juga di kalangan pemerintah, akademisi, dan lembaga lain. Ia bahkan berharap IZN dipertimbangkan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah nasional.

Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, menjelaskan IZN merupakan satu-satunya instrumen resmi yang digunakan BAZNAS untuk memotret kualitas dan performa pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengatakan, nilai IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional. “Nilai IZN nasional adalah hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil tersebut, kita dapat melihat wilayah yang nilainya baik, sedang, maupun masih rendah sebagai gambaran kualitas pengelolaan zakat di masing-masing daerah,” kata Hasbi.

Pada 2025, Hasbi menyampaikan, partisipasi pengisian IZN mencapai 426 lembaga, menjadi capaian tertinggi sejak implementasi IZN dimulai sejak tahun 2016. "Semakin banyaknya partisipasi lembaga maka hasil pengukuran, maka semakin dapat menggambarkan kondisi sebenarnya," ujarnya.

Hasbi berharap, hasil IZN 2025 dapat menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan dan memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan selanjutnya.

Sumber:

SIARAN PERS

Nomor: 131/HUM-BAZ/III/2026

Selasa, 3 Maret 2026

 

04/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas RI

Berita Terbaru

BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo bersama BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menghadirkan Pos Siaga Mudik untuk mendukung kelancaran perjalanan para pemudik. Program ini menjadi wujud kolaborasi lintas daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman. Salah satu Pos Siaga Mudik BAZNAS DIY berlokasi di Masjid Al-Amin, Klebakan, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, dan telah beroperasi sejak 15 Maret 2026. Posko ini direncanakan melayani pemudik hingga 19 Maret 2026, serta akan kembali dibuka saat arus balik pada 22 hingga 26 Maret 2026. Selain itu, BAZNAS Kulon Progo juga membuka posko mudik tambahan di Masjid Agung Kulon Progo guna memperluas jangkauan pelayanan bagi para musafir yang melintas di wilayah tersebut. Tidak hanya menghadirkan posko, BAZNAS Kulon Progo turut mendukung program “Masjid Ramah Musafir” di 27 masjid strategis yang tersebar di wilayah Kulon Progo. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo sebagai upaya menyediakan tempat istirahat yang layak dan nyaman bagi para pemudik. Dalam pelaksanaannya, relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dari Provinsi D.I. Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman dikerahkan untuk siaga di lapangan. Dukungan layanan kesehatan juga diberikan oleh Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Yogyakarta. Beragam fasilitas disediakan untuk menunjang kenyamanan pemudik, di antaranya layanan hidangan berbuka (takjil), dapur air, layanan kesehatan, tempat istirahat, tempat salat, layanan tambal ban, pengisian daya ponsel, toilet, serta akses WiFi gratis. Kehadiran posko dan dukungan masjid ramah musafir ini diharapkan dapat menjadi tempat singgah yang aman dan nyaman bagi para pemudik, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh. Selain memberikan layanan bagi pemudik, BAZNAS Kulon Progo juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat dalam berzakat akan sangat membantu berbagai program kemanusiaan, termasuk layanan sosial seperti Pos Siaga Mudik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas. BAZNAS mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan tidak memaksakan diri saat lelah. Dengan beristirahat yang cukup, diharapkan perjalanan mudik dapat berlangsung aman, lancar, dan para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
BERITA19/03/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan lembaga. Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Tahun Buku 2025, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan bentuk opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Capaian ini mencerminkan komitmen BAZNAS Kabupaten Kulon Progo dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pimpinan dan amil BAZNAS Kulon Progo dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan lembaga. “Capaian opini WTP ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah para muzaki serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, para muzaki, mitra kerja, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat melalui BAZNAS. BAZNAS Kabupaten Kulon Progo terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, penguatan sistem pelaporan keuangan, serta optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan dana ZIS dapat semakin memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik. Melalui berbagai program pendayagunaan zakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan dakwah advokasi, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berkelanjutan dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan diraihnya opini WTP atas laporan keuangan Tahun Buku 2025 ini, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan umat.
BERITA13/03/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
Pemkab Kulon Progo melakukan kegiatan Safari Tarawih Ramadan 1447 H/2026 M tingkat kabupaten sebanyak 14 putaran. Pembukaan di Gedung DPRD Senin (23/2/2026) dan 12 Masjid di setiap kapanewon, serta penutupan Kamis (12/3/2026) Rumah Dinas Bupati. Ketua Baznas Kulon Progo H Alfanuha Yushida MPMat menuturkan, dalam putaran di 12 masjid kapanewon, BAZNAS memberikan bantuan masing-masing Rp 8,7 juta, terdiri masjid Rp 4 juta, duafa Rp4,5 juta, dan ustadz Rp 200 ribu. Bupati Kulon Progo Dr R Agung Setyawan ST MSc MM menuturkan, Safari Tarawih bukan sekadar kegiatan formalitas, tapi media silaturahmi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah melalui momentum bulan suci ini. "Saya mengajak seluruh jemaah untuk merefleksikan diri selama menjalankan ibadah puasa. Diharapkan momentum ini bisa jadi ajang memperkuat kesatuan dan persatuan," ujarnya.
BERITA11/03/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp3.558.800.000 kepada 8.149 mustahik yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo pada Ramadan 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, di halaman depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo, Alfanuha, menyampaikan bahwa pendistribusian dana ZIS tahun ini dilaksanakan melalui sejumlah program unggulan daerah, yakni Kulon Progo Peduli, Kulon Progo Taqwa, dan Kulon Progo Makmur. Menurutnya, program-program tersebut dirancang untuk menjangkau berbagai kelompok mustahik, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, dukungan kegiatan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain melaksanakan program daerah, BAZNAS Kulon Progo juga bersinergi dengan BAZNAS RI melalui program Z-Auto dan Z-Iftar. Pada program Z-Auto, Kabupaten Kulon Progo memperoleh alokasi 100 titik layanan servis sepeda motor gratis dari target nasional sebanyak 5.000 layanan. Sebanyak 70 layanan servis diberikan langsung di lokasi kegiatan, sementara 30 layanan lainnya disalurkan melalui 15 mekanik binaan BAZNAS yang melayani para mustahik di sekitar bengkel masing-masing. BAZNAS Kulon Progo juga melaksanakan program Z-Iftar yang dipusatkan di Kapanewon Wates sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain itu, menjelang akhir Ramadan BAZNAS berencana mendirikan Posko Mudik di wilayah Sentolo untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS turut memberikan perhatian khusus kepada para pengayuh becak. Sebanyak 75 tukang becak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp200.000. Selain bantuan tunai, BAZNAS juga menyediakan layanan servis gratis bagi 70 kendaraan, yang meliputi penggantian oli serta perbaikan ringan seperti rantai. Alfanuha menyampaikan bahwa jumlah penyaluran dana pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Ramadan 2026, BAZNAS Kulon Progo menargetkan penyaluran dana sebesar Rp3,558 miliar. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kulon Progo berkomitmen untuk menjaga amanah para muzaki dengan memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan sesuai dengan prinsip “Tiga Aman”, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu masyarakat, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa zakat merupakan hak bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar dapat memberikan manfaat yang luas. Ambar juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan semangat berzakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh keberkahan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah.
BERITA05/03/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kinerja pengelolaan zakat nasional tahun 2025 berdasarkan Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0 semakin meningkat baik dengan nilai 0,57 atau berada pada kategori stabil. Capaian tersebut menegaskan peran nyata zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut mengemuka pada Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2026,secara daring, Selasa (3/3/2026), yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal. Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, 113.134 jiwa berasal dari kelompok miskin ekstrem. Angka itu memberikan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama. Dari total capaian tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut menyumbang pengentasan 18.035 jiwa dari kemiskinan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (Assoc). Dr. Zainulbahar Noor., SE., MEc mengatakan, pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama pencegahan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, menurutnya, pengukuran dampak menjadi bagian penting untuk memastikan fungsi tersebut berjalan efektif dan terukur. “Melalui Indeks Zakat Nasional ini, kita tidak hanya mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sistem yang kita miliki serta dampaknya secara terukur. Setiap rupiah dana muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah, profesional, serta memberikan perubahan nyata secara sosial dan ekonomi,” tegasnya. Ia menambahkan, tanpa instrumen seperti IZN, lembaga zakat akan kesulitan menjelaskan secara tepat dan sederhana kepada publik mengenai peran dan dampak konkret zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zainulbahar berharap IZN bisa semakin dikenal luas dan menjadi rujukan penting, bukan hanya di internal BAZNAS tetapi juga di kalangan pemerintah, akademisi, dan lembaga lain. Ia bahkan berharap IZN dipertimbangkan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah nasional. Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, menjelaskan IZN merupakan satu-satunya instrumen resmi yang digunakan BAZNAS untuk memotret kualitas dan performa pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengatakan, nilai IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional. “Nilai IZN nasional adalah hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil tersebut, kita dapat melihat wilayah yang nilainya baik, sedang, maupun masih rendah sebagai gambaran kualitas pengelolaan zakat di masing-masing daerah,” kata Hasbi. Pada 2025, Hasbi menyampaikan, partisipasi pengisian IZN mencapai 426 lembaga, menjadi capaian tertinggi sejak implementasi IZN dimulai sejak tahun 2016. "Semakin banyaknya partisipasi lembaga maka hasil pengukuran, maka semakin dapat menggambarkan kondisi sebenarnya," ujarnya. Hasbi berharap, hasil IZN 2025 dapat menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan dan memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan selanjutnya. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 131/HUM-BAZ/III/2026 Selasa, 3 Maret 2026
BERITA04/03/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi. “Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor. Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. “Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya. Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan. “Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 114/HUM-BAZ/II/2026 Kamis, 26 Februari 2026
BERITA27/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan dari masyarakat Indonesia berupa 2.310 porsi hidangan berbuka puasa bagi warga Palestina di kawasan Masjid Al-Aqsa pada Ramadan 1447 H. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan rasa syukur bantuan dan amanah dari masyarakat Indonesia untuk warga Palestina dapat tersampaikan, salah satunya melalui hidangan berbuka bagi warga Palestina. "Alhamdulillah, amanah masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui BAZNAS berupa 2.310 porsi hidangan berbuka puasa telah sampai dan dibagikan kepada warga dan jemaah di sekitar kawasan Masjid Al-Aqsa. Hidangan tersebut telah kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan konsumsi warga setempat," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kiai Noor mengatakan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat Palestina memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan. Kiai Noor mengatakan, situasi kemanusiaan yang belum stabil membuat akses pangan di sejumlah wilayah Palestina menjadi terbatas. Kondisi ini membuat bantuan internasional sangat dibutuhkan, terlebih pada momentum Ramadan ketika kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat. “Semoga apa yang kita berikan ini dapat meringankan beban masyarakat Palestina serta menghadirkan kebahagiaan pada bulan Ramadan. BAZNAS mewakili masyarakat Indonesia akan terus hadir untuk memberikan kebahagiaan di masa-masa sulit. Kami ingin mereka merasakan bahwa mereka tidak sendiri,” ujar Kiai Noor. Lebih lanjut, ia menjelaskan, BAZNAS RI akan terus memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dengan menggandeng mitra kemanusiaan terpercaya yang berada langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan agar proses distribusi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kiai Noor berharap, distribusi ribuan hidangan berbuka tersebut dapat membawa manfaat nyata serta menghadirkan harapan bagi warga Palestina dalam menjalani Ramadan di tengah berbagai keterbatasan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada saudara-saudara yang tengah berada dalam kondisi sulit. "Zakat menguatkan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dalam misi kemanusiaan dunia," tegasnya. Mari lanjutkan aksi nyata ini, basuh luka Palestina dengan meringankan beban mereka melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu. Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah Sumber: SIARAN PERS Nomor: 101/HUM-BAZ/II/2026 Senin, 23 Februari 2026
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. “Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026 Senin, 23 Februari 2026
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas RI
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyampaikan penjelasan resmi terkait beredarnya isu mengenai penggunaan dana zakat di masyarakat. Kemenag menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang mengarahkan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menuturkan bahwa tata kelola zakat di Indonesia wajib mengikuti ketentuan syariat Islam serta aturan perundang-undangan yang berlaku. Zakat Disalurkan untuk Delapan Asnaf Penyaluran zakat tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Secara agama, penerima zakat telah ditetapkan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, yang menyebutkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu: Fakir: Orang yang tidak memiliki harta maupun pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Miskin: Memiliki pekerjaan, tetapi penghasilannya belum mencukupi kebutuhan pokok. Amil: Petugas atau lembaga resmi pengelola zakat. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan. Riqab: Hamba sahaya yang berupaya memerdekakan diri. Gharimin: Individu yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak atau pokok. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah. Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Komitmen Menjaga Amanah dan Keadilan Kemenag menegaskan bahwa dana zakat merupakan amanah umat yang harus dikelola secara transparan, adil, dan merata. Fokus utama distribusi zakat adalah membantu masyarakat kurang mampu serta kelompok yang telah ditetapkan dalam kategori asnaf. Thobib Al-Asyhar kembali menegaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak memiliki keterkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prioritas utama tetap diberikan kepada delapan golongan penerima yang telah ditentukan. Melalui klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta terus mempercayakan pengelolaan zakat kepada lembaga resmi agar manfaatnya tepat sasaran.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan Pembukaan Safari Tarawih Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026 M/1447 H yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo, Senin malam (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal rangkaian Safari Tarawih Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Acara pembukaan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Safari Tarawih tingkat kabupaten ini direncanakan akan dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kapanewon di wilayah Kulon Progo. Selain melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah, kegiatan ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan serta penyaluran bantuan yang bersumber dari ZIS. Kehadiran BAZNAS Kulon Progo dalam pembukaan Safari Tarawih ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi di bulan suci Ramadan dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kulon Progo.
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus memfasilitasi pelaku usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri, BAZNAS RI bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menggelar Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H/2026 M. Program tersebut akan berlangsung selama 20 hari dan berlokasi di halaman Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Gerai Z-Ifthar Ramadhan merupakan program pemberdayaan ekonomi yang menghadirkan berbagai stan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya binaan BAZNAS. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh aneka kebutuhan berbuka puasa, takjil, makanan siap saji, hingga produk khas Ramadhan dan Lebaran dengan harga terjangkau. Ketua panitia menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan menyemarakkan suasana Ramadhan, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro. Momentum Ramadhan dan Idulfitri dinilai sebagai waktu yang tepat untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat kecil agar lebih optimal. Sekda Kulon Progo dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia berharap Gerai Z-Ifthar dapat menjadi wadah promosi sekaligus memperluas pasar bagi pelaku UMKM lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain menjadi pusat kuliner dan kebutuhan Ramadhan, Gerai Z-Ifthar juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat kebersamaan warga selama bulan suci. Kehadiran program ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif melalui pemberdayaan ekonomi umat. Dengan digelarnya Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H/2026 M, BAZNAS berharap dapat terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kulon Progo. Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu. Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas KP
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
Kemajuan teknologi digital kini mempermudah banyak aktivitas, termasuk dalam menunaikan kewajiban agama seperti zakat fitrah dan fidyah. Jika dahulu pembayaran dilakukan secara langsung kepada amil atau panitia masjid, sekarang semakin banyak umat Islam yang memanfaatkan transfer bank, dompet digital, hingga berbagai platform pembayaran online. Lantas, apakah pembayaran zakat fitrah dan fidyah secara daring tetap dinilai sah menurut syariat Islam? Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum salat Idul fitri dilaksanakan. Jumlahnya sebesar satu sha’ atau kurang lebih setara 2,5 kilogram bahan makanan pokok seperti beras. Tujuan zakat fitrah adalah membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya, sekaligus menyempurnakan ibadah puasa Ramadan dari berbagai kekurangan. Dalam perspektif fikih, sahnya zakat fitrah bergantung pada terpenuhinya rukun dan syaratnya, yaitu adanya muzakki (orang yang membayar zakat), niat, harta yang dikeluarkan sesuai ketentuan, serta penyaluran kepada mustahik. Cara atau media pembayaran bukan termasuk rukun zakat. Karena itu, pembayaran melalui transfer bank atau sistem online tetap dianggap sah selama dana benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sebelum batas waktu yang ditentukan. Pembayaran secara online pada dasarnya merupakan bentuk akad wakalah atau perwakilan. Muzakki memberikan kuasa kepada lembaga amil untuk menyalurkan zakatnya. Dalam ajaran Islam, akad wakalah diperbolehkan selama pihak yang diberi amanah menjalankan tugas sesuai dengan aturan syariat. Dengan demikian, zakat fitrah yang dibayarkan secara online tetap sah asalkan niat dilakukan saat transaksi dan penyaluran dilakukan tepat waktu. Selain zakat fitrah, terdapat pula kewajiban fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lain yang membuatnya tidak dapat mengganti puasa di hari lain. Fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin, biasanya satu porsi makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Seiring perkembangan teknologi, fidyah pun kini dapat dibayarkan secara online melalui lembaga amil resmi. Sama halnya dengan zakat, yang terpenting adalah adanya niat serta memastikan fidyah tersebut benar-benar disalurkan dalam bentuk makanan atau senilai makanan kepada yang berhak menerimanya. Jika ketentuan ini terpenuhi, maka pembayaran fidyah secara daring tetap sah menurut syariat. Kemudahan sistem digital ini menjadi solusi bagi masyarakat modern, seperti perantau, pekerja dengan mobilitas tinggi, maupun keluarga yang tinggal berjauhan. Pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke tempat pengumpulan zakat. Selain praktis, sistem digital juga memungkinkan pencatatan yang lebih transparan dan akuntabel. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membayar zakat fitrah atau fidyah secara online. Pastikan memilih lembaga yang resmi dan terpercaya agar dana tersalurkan kepada mustahik. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idulfitri, sedangkan fidyah sebaiknya ditunaikan sesegera mungkin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Jangan lupa pula untuk menghadirkan niat di dalam hati saat melakukan transaksi. Dengan adanya kemajuan teknologi, tidak ada alasan lagi untuk menunda kewajiban zakat fitrah maupun fidyah. Metode pembayaran hanyalah sarana, sementara nilai ibadah tetap ditentukan oleh keikhlasan, ketepatan waktu, dan kesesuaian dengan tuntunan syariat. Untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Kulon Progo yang menyediakan layanan offline maupun online. Untuk tahun 2026, sesuai SK Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo tentang besaran zakat fitrah dan fidyah ramadhan 1447 h/ 2026 m untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo. Adapun besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo : 1. Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kg per jiwa; 2. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari; 3. Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg beras; 4. Besaran zakat fitrah tahun 2026 yang digantikan dengan uang adalah Rp 15.000 /kg x 2,5 kg = Rp 37.500 per jiwa; Pembayaran zakat fitrah dapat dimulai sejak awal Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri; Sedangkan besaran Fidyah Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo sebagai beriut: a. Besaran fidyah dalam bentuk makanan pokok yaitu 0,7 kg per jiwa dan atau diganti dalam bentuk uang Rp 10.500 per jiwa setiap hari; b. Besaran fidyah dalam bentuk makanan siap saji senilai Rp 15.000. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di kantor BAZNAS Kulon Progo atau bisa melalui layanan Kantor Digital berikut: Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas KP
Kolaborasi Pers dan Pemkab, Baznas KP Salurkan Bantuan RTLH 
Kolaborasi Pers dan Pemkab, Baznas KP Salurkan Bantuan RTLH 
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Paguyuban Wartawan Kulonprogo (PWK) berkolaborasi dengan Pemkab dan Baznas Kulonprogo menyalurkan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dipusatkan di Pedukuhan Dengok Kalurahan Tanjungharjo Kapanewon Nanggulan, Kamis (5/2/2026) lalu. Empat penerima bantuan rehabilitasi rumah, yaitu, Supriyanto warga Dengok Tanjungharjo Nanggulan; Fredy Halimi warga Sayangan Banjararum Kalibawang; Agus Santosa warga Jatirejo Lendah dan Supriyanto warga Sukoreno Sentolo. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kulonprogo Ambar Purwoko; Baznas Kulonprogo, perwakilan dari DPRD, Ketua PWK Asrul Sani; Kepala Dinas Kominfo Agung Kurniawan; unsur TNI-Polri, Pemerintah Kapanewon Nanggulan, perwakilan Forum Pembauran Kebangsaan, perwakilan kalurahan dan unsur terkait lainnya. Wabup Kulonprogo Ambar Purwoko menuturkan bantuan ini adalah kelanjutan dari program pengentasan kemiskinan yang telah dicanangkan Pemkab melalui Baznas Kulonprogo dan mitra. Pada tahun 2026, sebanyak 60 lokasi RTLH di Kulonprogo bakal mendapat bantuan serupa, sedangkan 15 lokasi dari dana BPD. "Rumah yang layak adalah fondasi utama keluarga sejahtera. Bantuan RTLH bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol kehadiran negara," ujar Ambar. Ayo tunaikan Zakat, Infak, Sedekah Melalui Kantor Digital BAZNAS Kuoln Progo, Mudah, Praktis dan Hemat Waktu. Link Zakat : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/bayarzakat Link Sedekah : https://kabkulonprogo.baznas.go.id/sedekah
BERITA05/02/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan tagline Ramadan 2026 bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia”. Tema ini menegaskan peran zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan bahwa tema Ramadan tahun ini mengusung semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Zakat diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan, penanganan ketertinggalan, serta pemulihan masyarakat terdampak bencana. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (2/2/2026), Kiai Noor menyoroti peran zakat sebagai jaring pengaman sosial, terutama merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Sepanjang 2026, BAZNAS memprioritaskan penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama, yakni Kembali ke Sekolah (pendidikan), Kembali ke Kerja (ekonomi), Kembali ke Rumah (hunian), dan Kembali ke Masjid (sarana ibadah). Selain penanganan darurat, BAZNAS juga terus mendorong program pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, serta pembinaan keagamaan berbasis masyarakat. Momentum Ramadan dinilai sebagai periode puncak kedermawanan umat. Melalui kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS mengajak masyarakat menjadikan zakat sebagai energi positif untuk menghadirkan harapan dan kesejahteraan bagi sesama. “Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan bersama agar zakat menjadi fondasi kuat bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujar Kiai Noor. Peluncuran tagline Ramadan 2026 ini turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.
BERITA05/02/2026 | Humas Baznas RI
BAZNAS Kulon Progo Gelar Jalan Sehat Milad ke-25 di Pantai Glagah
BAZNAS Kulon Progo Gelar Jalan Sehat Milad ke-25 di Pantai Glagah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka Milad BAZNAS ke-25 di Laguna Barat Pantai Glagah, Kulon Progo, pada Sabtu, 17 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jalan sehat Milad BAZNAS ke-25 menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antar BAZNAS kabupaten/kota dalam meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional dan berkelanjutan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kulon Progo beserta jajaran pemerintah daerah. Kehadiran Bupati Kulon Progo menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis BAZNAS Kulon Progo sebagai mitra pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS yang selama 25 tahun telah berperan aktif dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap BAZNAS terus meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan jalan sehat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad BAZNAS ke-25 yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat hidup sehat, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan komitmen pelayanan zakat kepada masyarakat. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan pembagian doorprize kepada peserta. Melalui momentum Milad ke-25 ini, BAZNAS Kulon Progo diharapkan semakin profesional, amanah, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan kesejahteraan umat.
BERITA17/01/2026 | Humas Baznas KP
BAZNAS Kulonprogo Salurkan Rp 300 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
BAZNAS Kulonprogo Salurkan Rp 300 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir di Sumatera sejumlah Rp 300 juta. yang ditransfer ke BAZNAS RI. Penyerahan bantuan dari Baznas Kulon Progo dilakukan Ketua Baznas H Alfanuha Yushida MPMat kepada Wakil Bupati Ambar Purwoko dengan disaksikan Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad MA melalui zoom meeting di Command Room Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Senin (22/12/2025). Wabup Ambar Purwoko mengungkapkan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas bencana alam tersebut. "Semua warga yang tertimpa bencana diberikan ketabahan dan kesabaran. Semoga segera pulih dan bangkit kembali. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian warga Kulon Progo. Kepada para donatur, Pemkab Kulon Progo mengucapkan terima kasih dan semoga tercatat sebagai amal ibadah," ucap Ambar. Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan, BAZNAS RI sudah terjun ke Sumut, Sumbar, dan Aceh. Bantuan tanggap darurat masih terus berlangsung. Menghadapi bulan Ramadan tempat-tempat salat dan hunian merupakan hal yang mendesak. "Demikian pula permintaan anak bisa sekolah (peralatan sekolah dan lainnya), serta warga membutuhkan pekerjaan karena rata-rata sawah mereka hilang. Dengan bantuan dari Kulon Progo ini luar biasa dan akan digunakan tanggap darurat. Baznas masih membuka dapur umum 117 pos di tiga provinsi tersebut," kata Noor Achmad. Ditambahkan Ketua BAZNAS Kulon Progo H Alfanuha Yushida MPMat, bantuan dari Baznas Kulon Progo berasal dari donasi ASN, masyarakat, serta lainnya. "Kami masih membuka donasi," ujar Alfanuha.
BERITA24/12/2025 | Humas Baznas KP
BAZNAS se-DIY Gelar Rakorda 2025 di Kulon Progo
BAZNAS se-DIY Gelar Rakorda 2025 di Kulon Progo
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-DIY menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2025 di RM Bu Baha Kalurahan Temon Wetan Kapanewon Temon Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi dan penguatan sinergi antar Baznas kabupaten/kota se-DIY dalam meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang akuntabel dan tepat sasaran. Ketua Baznas DIY Dra H Puji Astuti mengapresiasi Baznas Kulon Progo beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi Rakorda dengan baik. Ia menyebut Rakorda ini sebagai momentum penting di akhir tahun untuk menyelaraskan program dan kesiapan menghadapi peningkatan aktivitas pengelolaan zakat menjelang Ramadan. "Rakorda ini menjadi ruang diskusi bersama untuk menyatukan langkah. Mengingat awal tahun dan bulan Ramadan biasanya terjadi peningkatan signifikan dalam penghimpunan dan penyaluran zakat, maka koordinasi seperti ini sangat penting,” jelasnya. Puji Astuti juga mendorong seluruh Baznas kabupaten/kota untuk aktif menyampaikan gagasan dan isu strategis yang perlu dibahas bersama demi penguatan perannya di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan peran strategis Baznas dalam membantu masyarakat, khususnya di luar skema bantuan pemerintah reguler. Ia menyampaikan apresiasi atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat yang telah dijalankan Baznas. “Baznas adalah wadah yang sangat penting dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel. Saya telah menerima laporan secara langsung dan dapat melihat dengan jelas penyalurannya,” ujarnya. Agung juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi warga yang membutuhkan. "Sering kali saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan justru malu untuk menyampaikan. Di sinilah peran Baznas menjadi luar biasa, tidak hanya menunggu, tetapi juga aktif mendekati dan memastikan bantuan benar-benar sampai,” tambahnya. Lebih lanjut, Agung mengapresiasi inovasi Baznas Kulon Progo dalam menghadirkan program beasiswa prestasi bagi anak-anak kurang mampu, sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Kulon Progo mungkin sederhana secara ekonomi, tetapi kita kaya hati. Program beasiswa ini adalah bukti kepedulian nyata untuk masa depan generasi muda,” pungkasnya. Melalui Rakorda ini, Baznas se-DIY diharapkan semakin solid dalam menjalankan amanah umat serta mampu memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah DIY.
BERITA22/12/2025 | Humas Baznas KP
BAZNAS Bersama Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Keperluan Pengungsi melalui Pemerintah Aceh
BAZNAS Bersama Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Keperluan Pengungsi melalui Pemerintah Aceh
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menyalurkan bantuan keperluan pengungsi melalui Pemerintah Aceh yang diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Aceh, Nasir, di Pidie Jaya, Aceh, Kamis (18/12/2025). Penyerahan bantuan ini sebagai bentuk sinergi Kementerian Agama dan BAZNAS dalam merespons dampak bencana serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. “Saya bersama Ketua BAZNAS RI, atas nama Kementerian Agama, menyerahkan bantuan ini kepada Pemerintah Daerah Aceh. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para pengungsi,” ujar Menag Nasaruddin. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menegaskan, keterlibatan BAZNAS dalam penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Menteri Agama RI serta amanah umat yang dikelola oleh BAZNAS. “Kami, atas petunjuk dan arahan Menteri Agama RI, turut menyalurkan bantuan keperluan bagi para pengungsi. Bantuan ini merupakan amanah umat yang kami salurkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak,” ujarnya. Menurutnya, BAZNAS RI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Aceh guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran serta mendukung proses pemulihan masyarakat hingga kondisi kembali pulih. Adapun bantuan yang disalurkan mencakup berbagai keperluan pengungsi, mulai dari kebutuhan dasar, perlengkapan ibadah, perlindungan perempuan dan anak, dukungan kesehatan, hingga layanan dukungan psikososial sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Sumber: SIARAN PERS Nomor: 499/HUM-BAZ/XII/2025 Kamis, 18 Desember 2025
BERITA19/12/2025 | Humas Baznas RI
BAZNAS Kulon Progo Gelar Khitan Ceria untuk 150 Anak
BAZNAS Kulon Progo Gelar Khitan Ceria untuk 150 Anak
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Khitan Ceria BAZNAS bagi 150 anak pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua titik lokasi, masing-masing diikuti oleh 75 peserta, yaitu di Bong Supit Isnanto, Wates, dan PKU Muhammadiyah Nanggulan sebagai lokasi utama pelaksanaan sekaligus tempat kegiatan ceremonial. Acara ini merupakan bagian dari program sosial dan kesehatan BAZNAS Kulon Progo yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu serta meningkatkan derajat kesehatan anak-anak, khususnya dalam pelaksanaan khitan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Pelaksanaan ceremonial dipusatkan di PKU Muhammadiyah Nanggulan dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkompimkap), pimpinan BAZNAS Kabupaten Kulon Progo, manajemen PKU Muhammadiyah, tokoh masyarakat, serta para orang tua peserta khitan. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Khitan Ceria ini merupakan wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki untuk kemaslahatan umat. BAZNAS berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Sementara itu, Direktur PKU Muhammadiyah Nanggulan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PKU Muhammadiyah sebagai mitra pelaksana kegiatan. Ia menegaskan bahwa PKU Muhammadiyah siap mendukung program sosial kemanusiaan dengan menyediakan tenaga medis profesional serta fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai demi kenyamanan dan keselamatan peserta. Pada kesempatan yang sama, Bupati Kulon Progo dalam sambutannya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Khitan Ceria BAZNAS. Ia mengapresiasi sinergi antara BAZNAS, PKU Muhammadiyah, dan seluruh pihak terkait dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Bupati berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang. Seluruh rangkaian kegiatan khitan berlangsung dengan tertib dan lancar. Selain layanan khitan gratis, para peserta juga menerima paket bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril agar anak-anak merasa lebih senang dan berani selama mengikuti kegiatan. Melalui kegiatan Khitan Ceria BAZNAS, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Kabupaten Kulon Progo.
BERITA18/12/2025 | Humas Baznas KP
BAZNAS  Goes To School untuk Edukasi Zakat dan Mitigasi Bencana
BAZNAS Goes To School untuk Edukasi Zakat dan Mitigasi Bencana
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo bersama BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kulon Progo menggelar kegiatan BAZNAS Goes To School. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa tentang Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memberikan pembekalan mengenai edukasi serta simulasi kebencanaan, Program ini dijadwalkan berlangsung pada 10, 11, 15, dan 16 Desember 2025 di enam sekolah, yaitu: 1. SDN Pepen Giripeni 2. SDN 4 Wates 3. SDIT Muadz Bin Jabal 4. SMP Muhammadiyah 1 Sentolo 5. MTs Ma’arif Nurul Dholam 6. SDN Kaligintung BAZNAS Goes To School ini dirancang sebagai bentuk sosialisasi langsung kepada siswa dan warga sekolah mengenai pentingnya ZIS dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memberikan pemahaman terkait kesiapsiagaan bencana. Melalui edukasi dan simulasi, siswa diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi situasi darurat serta lebih peka terhadap nilai-nilai kepedulian sosial. Pada akhir rangkaian kegiatan, setiap siswa akan menerima kencleng sebagai sarana latihan berinfak dan bersedekah di rumah. Hasil infak yang terkumpul nantinya akan diserahkan kembali ke sekolah untuk dicatat dan dilaporkan kepada BAZNAS. Menariknya, seluruh dana yang terhimpun akan dikembalikan kepada masing-masing sekolah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan lingkungan sekolah tersebut. Program BAZNAS Goes To School ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan budaya filantropi sejak dini, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan pelajar Kulon Progo dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.
BERITA11/12/2025 | Humas Baznas KP
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.

Lihat Daftar Rekening →