BAZNAS RI Memberikan bantuan untuk Korban Longsor di Cilacap
21/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS RI Berikan Santunan dan Bantuan Paket Sembako untuk Penyintas Longsor di Cilacap
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan respon cepat BAZNAS terhadap situasi darurat bencana di Cilacap, Jawa Tengah.
Saidah Sakwan menyampaikan bahwa telah disalurkan bantuan tahap awal berupa santunan untuk keluarga korban meninggal dunia dan paket sembako kepada para penyintas di Majenang, Cilacap. Bencana longsor di Cilacap merusak puluhan rumah dan infrastruktur, memaksa warga untuk mengungsi dan banyak di antaranya kehilangan akses terhadap makanan dan pendapatan harian. Oleh karena itu, bantuan sembako dan finansial dianggap krusial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain paket pangan, santunan juga diberikan kepada keluarga korban meninggal sebagai bantuan tambahan. Selain itu, BAZNAS juga menyediakan toilet portabel untuk memenuhi kebutuhan sanitasi darurat. Saidah menegaskan bahwa BAZNAS akan terus mendampingi masyarakat Majenang selama masa tanggap darurat dan akan menyesuaikan bentuk bantuan dengan kebutuhan yang muncul di lapangan.
Sebelumnya, Tim BAZNAS Tanggap Bencana telah membantu proses pencarian korban bencana longsor di Cilacap dan menyediakan layanan kesehatan, dapur umum, serta bantuan air bersih bagi penyintas dan petugas di lapangan.
Berita Lainnya
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
BAZNAS Kulon Progo Gelar Khitan Ceria untuk 150 Anak
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
BAZNAS Goes To School untuk Edukasi Zakat dan Mitigasi Bencana
BAZNAS se-DIY Gelar Rakorda 2025 di Kulon Progo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →