BAZNAS RI dan HIPKA Kerja Sama Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
08/06/2026 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Doc Humas BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) berkolaborasi dalam mengoptimalkan program pemberdayaan guna meningkatkan kesejahteraan mustahik serta mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) tentang optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta sinergi pemberdayaan dan pengembangan ekonomi produktif mustahik.
Penandatanganan MOU dilakukan di Menara KADIN Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026), yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN yang mewakili Ketua Umum KADIN Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/ALB KADIN Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter sekaligus Ketua Umum HIPKA H. Kamrussamad, Ph.D., Wakil Ketua Umum Bidang Perkebunan KADIN atau yang mewakili Arif Rachmat, serta para anggota KADIN lainnya.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, BAZNAS saat ini tengah mengarahkan fokus pendistribusian dari yang sebelumnya dominan bersifat bantuan langsung menjadi lebih berimbang antara bantuan dan pemberdayaan.
Ia mengatakan, perubahan pendekatan tersebut bertujuan agar zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
"Karena itu, kami membutuhkan dukungan dunia usaha, termasuk KADIN, agar program-program pemberdayaan dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Sodik menjelaskan, dalam bidang pendistribusian dan pendayagunaan, BAZNAS memiliki berbagai program unggulan, antara lain Beasiswa BAZNAS, Rumah Layak Huni, BAZNAS Tanggap Bencana, Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Kampung Zakat, hingga program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting.
Selain memperkuat program pemberdayaan, Sodik mengatakan, BAZNAS juga terus mendorong peningkatan penghimpunan dana zakat nasional. Ia menyampaikan, hingga saat ini penghimpunan zakat masih didominasi oleh sektor individu, sementara potensi zakat dari badan usaha, lembaga swasta, dan profesi masih sangat besar untuk dikembangkan.
Sodik menambahkan, dengan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun, optimalisasi penghimpunan dari berbagai sektor akan semakin mendekatkan realisasi pengumpulan zakat pada potensi yang tersedia.
Sodik mengatakan, acara yang digelar KADIN dan HIPKA serta dihadiri pimpinan dan pengurus KADIN itu diharapkan menjadi awal kerja sama antara BAZNAS dan KADIN dalam mobilisasi dan pemberdayaan dana ZIS.
"Terima kasih kepada KADIN dan seluruh anggota KADIN yang telah mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. Semoga kerja sama ini dapat terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Sodik.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/ALB KADIN Benny Soetrisno menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan ekonomi syariah, pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS RI sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pada dasarnya, gerakan BAZNAS merupakan gerakan yang berlandaskan nilai-nilai syariah dan semangat kebersamaan. Gerakan ini juga mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa kita, sehingga dapat menjadi sarana untuk bekerja sama dengan baik demi kemajuan bersama," kata Benny.
Benny berharap kolaborasi antara KADIN dan BAZNAS dapat terus diperkuat guna memperluas dampak program-program ekonomi syariah, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan dana sosial keagamaan yang berkelanjutan demi menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.
KADIN Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik skala besar maupun kecil, yang bergerak di sektor usaha negara, koperasi, maupun swasta.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 304/HUM-BAZ/VI/2026
Jumat, 5 Juni 2026
Berita Lainnya
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS RI Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Mutu Berstandar Internasional
BAZNAS Goes To School Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Bagi 226 Peserta
Kurban BAZNAS Berdayakan 2.089 Peternak Mustahik di 15 Provinsi
BAZNAS Goes To School Hadir di SMK Ma’arif 3 Wates, Edukasi ZIS dan Kebencanaan bagi 120 Peserta
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS RI Perkuat Peran Masjid melalui Pembentukan UPZ
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni Rp120 Juta
BAZNAS RI Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta
BAZNAS RI dan Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat
BAZNAS Kulon Progo kegiatan MTQ Pelajar SD
BAZNAS RI Salurkan Paket Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Mesir
BAZNAS RI dan POROZ Pererat Kolaborasi Sejahterakan Umat
120 Anak Ikuti Khitan Ceria BAZNAS 2026
BAZNAS RI Bersama Kemensetneg Sinkronkan Program Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS RI Dukung Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Miskin 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →