BAZNAS RI Dukung Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Miskin 2026
30/06/2026 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Dok Humas BAZNAS RI
?Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan dukungan penuh terhadap gelaran acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
?Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menilai agenda penghargaan ini sangat krusial mengingat penegakan hukum di Indonesia saat ini dirasa masih kurang humanis serta cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
?"Semoga kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI ini bukan hanya menjadi sebuah kegiatan yang memberikan apresiasi dan penghargaan, tapi ke depannya kami berharap bisa menjadi motivasi bagi para penegak hukum untuk bisa lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, terkhususnya bagi kaum duafa dan warga miskin," jelas Neyla di Kantor Pusat MUI, Senin (29/6/2026).
?Melalui momentum ini, BAZNAS berharap pemberian apresiasi tersebut mampu memberikan dorongan moral yang kuat bagi para aparat hukum untuk lebih peduli pada hak-hak masyarakat kecil.
?Lebih lanjut, Neyla mengatakan sinergi lewat program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mengawal terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan memanusiakan manusia di Indonesia.
?"Insyaallah dari BAZNAS siap untuk senantiasa mendampingi dalam kegiatan MUI, juga lembaga-lembaga lain yang tujuannya adalah untuk memanusiakan manusia, untuk lebih menjadi manusia," katanya.
?Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., mengatakan panitia penyelenggara tengah mematangkan persiapan standardisasi penilaian untuk agenda Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026.
?Ia juga menegaskan penghargaan ini sengaja difokuskan kepada para aparat, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melakukan advokasi dan perlindungan hukum bagi kaum marginal.
?"Mudah-mudahan kita mendapatkan perorangan atau lembaga yang dapat kita berikan apresiasi sebagai penegak hukum yang sahabat dhuafa dan miskin," tutur Wahiduddin.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 247/HUM-BAZ/VI/2026
Senin, 29 Juni 2026
Berita Lainnya
BAZNAS Goes To School Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Bagi 226 Peserta
BAZNAS-MUI Kolaborasi Digital Tingkatkan Literasi Zakat
Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat
BAZNAS Goes To School Hadir di SMK Ma’arif 3 Wates, Edukasi ZIS dan Kebencanaan bagi 120 Peserta
Muharam 1448 H, BAZNAS Kulon Progo Salurkan Santunan Rp220 Juta untuk 440 Anak Yatim
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Salurkan 48.000 Liter Air Bersih
BAZNAS RI Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih ke Berbagai Pelosok Indonesia
BAZNAS Kulon Progo kegiatan MTQ Pelajar SD
BAZNAS RI Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat dan Amal dengan Indeks Tertinggi
BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan
Melalui BAZNAS, KP2MI Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Masyarakat
BAZNAS RI dan POROZ Pererat Kolaborasi Sejahterakan Umat
HUT ke-81 RI, BAZNAS RI Mobilisasi Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS RI dan LPAI Bangun Kolaborasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Keluarga Rentan
BAZNAS Kulon Progo Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk 200 Warga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →