BAZNAS RI Dukung Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Miskin 2026
30/06/2026 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Dok Humas BAZNAS RI
?Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan dukungan penuh terhadap gelaran acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
?Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menilai agenda penghargaan ini sangat krusial mengingat penegakan hukum di Indonesia saat ini dirasa masih kurang humanis serta cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
?"Semoga kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI ini bukan hanya menjadi sebuah kegiatan yang memberikan apresiasi dan penghargaan, tapi ke depannya kami berharap bisa menjadi motivasi bagi para penegak hukum untuk bisa lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, terkhususnya bagi kaum duafa dan warga miskin," jelas Neyla di Kantor Pusat MUI, Senin (29/6/2026).
?Melalui momentum ini, BAZNAS berharap pemberian apresiasi tersebut mampu memberikan dorongan moral yang kuat bagi para aparat hukum untuk lebih peduli pada hak-hak masyarakat kecil.
?Lebih lanjut, Neyla mengatakan sinergi lewat program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mengawal terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan memanusiakan manusia di Indonesia.
?"Insyaallah dari BAZNAS siap untuk senantiasa mendampingi dalam kegiatan MUI, juga lembaga-lembaga lain yang tujuannya adalah untuk memanusiakan manusia, untuk lebih menjadi manusia," katanya.
?Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., mengatakan panitia penyelenggara tengah mematangkan persiapan standardisasi penilaian untuk agenda Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026.
?Ia juga menegaskan penghargaan ini sengaja difokuskan kepada para aparat, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melakukan advokasi dan perlindungan hukum bagi kaum marginal.
?"Mudah-mudahan kita mendapatkan perorangan atau lembaga yang dapat kita berikan apresiasi sebagai penegak hukum yang sahabat dhuafa dan miskin," tutur Wahiduddin.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 247/HUM-BAZ/VI/2026
Senin, 29 Juni 2026
Berita Lainnya
HUT ke-81 RI, BAZNAS RI Mobilisasi Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS RI dan LPAI Bangun Kolaborasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Keluarga Rentan
BAZNAS dan Kemenag RI Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Program Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa NTT
BAZNAS RI Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih ke Berbagai Pelosok Indonesia
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Resmi Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
BAZNAS Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir Parigi Moutong
BAZNAS Distribusikan Air Bersih untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kabupaten Blora Studi Tiru ke BAZNAS Kulon Progo
BAZNAS RI dan Kemenhaj Bersinergi Dorong Pelaksanaan DAM Haji Jemaah Indonesia 2027 di Tanah Air
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Salurkan 48.000 Liter Air Bersih
BAZNAS Bagikan Masker
BAZNAS dan ICMI Jajaki Kerja Sama Program Inovasi Lingkungan Hingga Riset
BAZNAS Bangun Huntara untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI Terjunkan Tim Tanggap Bencana Padamkan Karhutla

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →