BAZNAS RI Dukung Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Miskin 2026
30/06/2026 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Dok Humas BAZNAS RI
?Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan dukungan penuh terhadap gelaran acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
?Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menilai agenda penghargaan ini sangat krusial mengingat penegakan hukum di Indonesia saat ini dirasa masih kurang humanis serta cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
?"Semoga kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI ini bukan hanya menjadi sebuah kegiatan yang memberikan apresiasi dan penghargaan, tapi ke depannya kami berharap bisa menjadi motivasi bagi para penegak hukum untuk bisa lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, terkhususnya bagi kaum duafa dan warga miskin," jelas Neyla di Kantor Pusat MUI, Senin (29/6/2026).
?Melalui momentum ini, BAZNAS berharap pemberian apresiasi tersebut mampu memberikan dorongan moral yang kuat bagi para aparat hukum untuk lebih peduli pada hak-hak masyarakat kecil.
?Lebih lanjut, Neyla mengatakan sinergi lewat program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mengawal terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan memanusiakan manusia di Indonesia.
?"Insyaallah dari BAZNAS siap untuk senantiasa mendampingi dalam kegiatan MUI, juga lembaga-lembaga lain yang tujuannya adalah untuk memanusiakan manusia, untuk lebih menjadi manusia," katanya.
?Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., mengatakan panitia penyelenggara tengah mematangkan persiapan standardisasi penilaian untuk agenda Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026.
?Ia juga menegaskan penghargaan ini sengaja difokuskan kepada para aparat, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melakukan advokasi dan perlindungan hukum bagi kaum marginal.
?"Mudah-mudahan kita mendapatkan perorangan atau lembaga yang dapat kita berikan apresiasi sebagai penegak hukum yang sahabat dhuafa dan miskin," tutur Wahiduddin.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 247/HUM-BAZ/VI/2026
Senin, 29 Juni 2026
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan POROZ Pererat Kolaborasi Sejahterakan Umat
BAZNAS RI Bersama Kemensetneg Sinkronkan Program Pengentasan Kemiskinan
Melalui BAZNAS RI, JSIT Salurkan Sedekah Daging untuk Palestina dan Sumatra Rp853 Juta
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS RI Perkuat Peran Masjid melalui Pembentukan UPZ
BAZNAS RI dan HIPKA Kerja Sama Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
BAZNAS RI Salurkan Paket Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Mesir
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi
BAZNAS RI Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta
BAZNAS Kulon Progo Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk 200 Warga
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni Rp120 Juta
Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat
Kembali Gandeng BAZNAS RI, Shopee Barokah Salurkan Kurban Sapi Limosin
BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS RI Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Mutu Berstandar Internasional
Kurban BAZNAS Berdayakan 2.089 Peternak Mustahik di 15 Provinsi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →