WhatsApp Icon

Kakankemenag Kulon Progo Ajak Kelola ZIS Sesuai Regulasi

25/09/2023  |  Penulis: Humas Baznas KP

Bagikan:URL telah tercopy
Kakankemenag Kulon Progo Ajak Kelola ZIS Sesuai Regulasi

Doc.Humas Baznas KP

Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) ASN Kankemenag Kulon Progo semuanya sudah diserahkan pengelolaannya kepada Baznas setempat. Pengelolaan ZIS dan
Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) harus dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi yang ada.
Hal itu dikatakan Kepala Kankemenag Kulon Progo HM Wahib Jamil SAg MPd saat Bimtek Pengelolaan ZIS dan DSKL bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Senin (25/09/2023) di RM Langgengsari, Mbulu, Pengasih. "Hal ini sangat penting dilakukan agar pengelolaan ZIS dapat berlangsung aman. Baik aman syar’i, aman regulasi, maupun aman NKRI. Termasuk dalam penasyarufannya tentu harus memperhatikan prinsip-prinsip tersebut,” ujar Wahib Jamil.
Wahib Jamil memberikan dukungan Baznas Kabupaten Kulon Progo ke depan bisa semakin lebih maksimal dalam rangka pengumpulan ZIS. Sekaligus untuk pengelolaan dana yang telah disetorkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selain itu kepada semua pihak untuk dapat melakukan evaluasi bersama, selalu membangun komunikasi, bangun koordinasi. Hal ini agar program-program dapat sesuai dengan apa yang menjadi aturan-aturan di dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Jamil.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo Haris Widiyanto, SH menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan bimtek ini bekerjasama dengan Baznas Kulon Progo. "Jumlah peserta 30 orang dan narasumber dari Analis Kebijakan Bidang Penais Zakat Wakaf Kanwil Kementerian Agama DIY, H Misbahrudin SAg MM dan dihadiri Wakil Ketua III Baznas Kulon Progo H Agus Nuryanto SM," kata Haris.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat