Fokus Sejahterakan Umat, BAZNAS RI Teken MoU dengan Kemensos
08/10/2024 | Penulis: Humas Baznas RI
Doc Humas Baznas RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Penandatanganan MoU tersebut diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Senin, (7/10/2024). Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, beserta jajaran Pimpinan BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menyampaikan, poin-poin yang tercantum dalam MoU tersebut merupakan sinkronisasi dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial yaitu rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan penanganan fakir miskin.
Menurut Kiai Noor, kerja sama yang dibangun juga mencakup pengembangan model kebijakan, strategi, dan program di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Banyak hal yang bisa kita kerja samakan dan sinergikan dengan Kemensos RI terutama pengentasan kemiskinan. Mudah-mudahan kerjasama ke depan semakin baik lagi, dan lebih intens untuk pengentasan kemiskinan," kata Kiai Noor.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf menjelaskan, diantara program dari kerja sama tersebut adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, khususnya nelayan.
"Tadi banyak yang kami bicarakan dengan BAZNAS. Tapi akan fokus kepada beberapa hal, salah satu di antaranya itu adalah kami ingin membangun satu perkampungan, khususnya mungkin perkampungan nelayan," kata Gus Ipul sapaan akrabnya.
Gus Ipul menambahkan, daerah yang menjadi target utama adalah wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem serta pemukiman kumuh.
"Pasti ada kriteria yang ditetapkan, misalnya rumahnya tidak layak huni, lantainya masih tanah, kemudian dindingnya rusak," imbuh Gus Ipul.
Sementara itu, data yang akan digunakan dalam program ini akan mengacu pada pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Akan tetapi tak menutup kemungkinan akan mengkombinasikannya dengan data lain.
Sebab Kemensos RI dan BAZNAS juga bekerja sama dalam penyediaan data dan informasi kesejahteraan sosial serta peningkatan sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Kami akan assesmen dulu kelayakan rumah-rumahnya, setelah itu bersama-sama membangun program," pungkasnya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 489/HUM-BAZ/X/2024
Senin, 7 Oktober 2024
Berita Lainnya
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
BAZNAS se-DIY Gelar Rakorda 2025 di Kulon Progo
BAZNAS Bersama Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Keperluan Pengungsi melalui Pemerintah Aceh
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
BAZNAS Goes To School untuk Edukasi Zakat dan Mitigasi Bencana
BAZNAS Kulon Progo Gelar Jalan Sehat Milad ke-25 di Pantai Glagah
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
BAZNAS Kulonprogo Salurkan Rp 300 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →