Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
13/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Doc Humas Baznas RI
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam utk para jemaah haji Indonesia yang akan membayarkan dam nya di tanah air.
Hal ini akan memberikan dampak dan manfaat peningkatan sosial ekonomi bagi masyarakat Indonesia di berbagai pelosok negeri.
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa baznas dan kemenhaj sama sama sebagai bagian dari pemerintah.
Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi secara maksimum oleh BAZNAS. Walo begitu,kemenhaj juga membuka kesempatan bagi lembaga lain spt LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi dalam layanan dam, sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.
“Tata kelola dam oleh BAZNAS, bukan tahun pertama, dan kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari fasilitas pembayaran hingga penyalurannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Baznas terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam haji,dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses tersebut, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah. “kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Lebih dari itu,pelaksanaan dam ini tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Sodik Mudjahid menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam penunaian dam haji, baik dilakukan di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat inklusif karena melibatkan berbagai pihak, termasuk BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan.
“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para calon jemaah maupun mereka yang telah menunaikan ibadah haji, tentu tetap dalam batas-batas anjuran dan mengikuti syariat dan azas mabfaat.
Maka dari itu kami agar para jemaah yang ibadah haji nya dikelola oleh lembaga pemerintah,
maka dalam pengelolaan dam nya juga dipercayakan dan dibayarkan kpd lembaga resmi pemerintah yakni BAZNAS ” katanya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 205/HUM-BAZ/IV/2026
Jumat, 10 April 2026
Berita Lainnya
BAZNAS-MUI Kolaborasi Digital Tingkatkan Literasi Zakat
BAZNAS Goes To School Hadir di SMK Ma’arif 3 Wates, Edukasi ZIS dan Kebencanaan bagi 120 Peserta
BAZNAS RI Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih ke Berbagai Pelosok Indonesia
HUT ke-81 RI, BAZNAS RI Mobilisasi Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS Kulon Progo Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk 200 Warga
BAZNAS RI dan POROZ Pererat Kolaborasi Sejahterakan Umat
Melalui BAZNAS, KP2MI Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Masyarakat
Muharam 1448 H, BAZNAS Kulon Progo Salurkan Santunan Rp220 Juta untuk 440 Anak Yatim
BAZNAS Kulon Progo kegiatan MTQ Pelajar SD
Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS RI Perkuat Peran Masjid melalui Pembentukan UPZ
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa NTT
BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan
BAZNAS Goes To School Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Bagi 226 Peserta
BAZNAS RI Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat dan Amal dengan Indeks Tertinggi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →