Zakat Berperan Signifikan dalam Pembangunan Negara
28/08/2025 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Dokumentasi BAZNAS RI
JAKARTA - Pungkas Bahjuri Ali, Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, mengungkapkan bahwa zakat memiliki peran krusial dalam pembangunan nasional. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta pada Rabu (27/8/2025). Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya BAZNAS dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Ali menyoroti pentingnya peran zakat bukan hanya sebagai bantuan untuk konsumsi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, terutama saat ketimpangan masih menjadi tantangan besar walaupun tingkat kemiskinan secara nasional telah menurun di bawah 10 persen. Dia menekankan perlunya sinergi antara program BAZNAS dan agenda pembangunan pemerintah, serta mendorong integrasi program zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam RPJMD guna mencapai target RPJMN dengan lebih efektif.
Ali menekankan potensi zakat nasional yang besar, mencapai Rp327 triliun per tahun, yang harus dikelola dengan baik untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat dianggap sebagai kunci kesuksesan dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Ia menyimpulkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan pengelolaan yang transparan dan dukungan teknologi digital, yang diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia secara signifikan. (HUM-BAZNAS-BKS)
Berita Lainnya
BAZNAS Kulonprogo Salurkan Rp 300 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
BAZNAS se-DIY Gelar Rakorda 2025 di Kulon Progo
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
BAZNAS Bersama Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Keperluan Pengungsi melalui Pemerintah Aceh
Kolaborasi Pers dan Pemkab, Baznas KP Salurkan Bantuan RTLH
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →