BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
24/02/2026 | Penulis: Humas Baznas RI
Doc Humas Baznas RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026
Senin, 23 Februari 2026
Berita Lainnya
BAZNAS RI Dirikan Empat Tenda Sekolah untuk Ratusan Anak di Gaza
BAZNAS Bersama Henan Asset Management Dirikan 10 Titik Sanitasi Layak dan Tempat Wudu di Tiga Provinsi
BAZNAS dan BSI Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional
BAZNAS RI Hadirkan Layanan Kurban Berkah untuk Palestina, Sediakan Beragam Pilihan Hewan
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Wamenag RI Dorong BAZNAS Perkuat Program Pemberdayaan Umat
BAZNAS RI Perluas Syiar Kurban Berkah Berdayakan Desa, Ajak Generasi Muda Tunaikan Kurban
Pimpinan BAZNAS RI: ANGKASA Malaysia Ikut Gerakan Ekonomi Kurban
Sukses Berkarier di Luar Negeri, Alumni Beasiswa Cendekia BAZNAS Dirikan Platform Edukasi
BAZNAS RI Berikan Pelatihan Terapis Spa Syariah Bagi Mustahik
BAZNAS Se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Laksanakan Ibadah Kurban 2026
TIPS MEMILIH DOMBA KURBAN SESUAI SYARIAT ISLAM
ANGKASA Malaysia Kembali Salurkan Infak Koperasi Masjid Melalui BAZNAS
Fasilitasi Penyaluran Kurban, ANGKASA Malaysia Apresiasi BAZNAS
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →