BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
24/02/2026 | Penulis: Humas Baznas RI
Doc Humas Baznas RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026
Senin, 23 Februari 2026
Berita Lainnya
BAZNAS Bangun Huntara untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kulon Progo Ikuti Kunjungan Studi Tiru
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa NTT
BAZNAS Bagikan Masker
BAZNAS dan ICMI Jajaki Kerja Sama Program Inovasi Lingkungan Hingga Riset
BAZNAS RI Terjunkan Tim Tanggap Bencana Padamkan Karhutla
HUT ke-81 RI, BAZNAS RI Mobilisasi Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS Distribusikan Air Bersih untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI dan LPAI Bangun Kolaborasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Keluarga Rentan
BAZNAS Kabupaten Blora Studi Tiru ke BAZNAS Kulon Progo
BAZNAS dan Kemenag RI Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Program Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir Parigi Moutong
BAZNAS RI Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat dan Amal dengan Indeks Tertinggi
BAZNAS RI dan Kemenhaj Bersinergi Dorong Pelaksanaan DAM Haji Jemaah Indonesia 2027 di Tanah Air
BAZNAS RI Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →