Kitab Syekh Nawawi Majene Relevan untuk Tata Kelola Zakat Modern
24/11/2025 | Penulis: Humas Baznas RI
Doc Humas Baznas RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menilai Kitab Fikih Zakat karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene sangat relevan bagi pengelolaan zakat di era modern.
Hal itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, MA, dalam acara Kick-Off Program dan Seminar Peluncuran Penelitian bertajuk “Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip”, di The Hall, Kampus UNU Yogyakarta, Sabtu, (22/11/2025).
BAZNAS RI bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, meluncurkan program penelitian dan tahqiq atas kitab Fiqh al-Zakat karya ulama Nusantara, Syekh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene.
Program ini dikemas dalam tajuk “Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip". Pelaksanaan kickoff yang juga dirangkai dengan seminar publik tersebut dihadiri sekitar 120 peserta, terdiri atas mahasiswa, dosen, pimpinan kampus, serta para pemangku kepentingan zakat nasional.
Pada focus group discussion (FGD) oleh para ahli, Saidah menyebut kandungan fikih dalam manuskrip berpotensi memperkaya kebijakan zakat nasional, menjawab tantangan kontemporer pengelolaan zakat, serta dapat menjadi sumber otoritatif alternatif dalam diskursus fikih zakat.
"Bagi BAZNAS, nilai historis menjadi sangat penting buat kita. Yang pertama, kami ingin menghidupkan tradisi keilmuan ulama Nusantara. Ini betul-betul harus kita kaji, harus kita tulis ulang, harus kita tahqiq, harus kita terbitkan dan sosialisasikan. Nanti akan diterjemahkan, supaya akses publik dapat terfasilitasi. Kemudian yang kedua, kami ingin memberikan kontribusi terhadap historiografi intelektual zakat dan menjadi sumber otoritatif alternatif dalam diskursus fikih zakat," ujar Saidah.
Saidah melanjutkan, kajian ini dapat bermanfaat bagi pengelolaan zakat BAZNAS, dan dapat mendorong potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun. BAZNAS juga memiliki mandat pengelolaan dan pengembangan keilmuan zakat.
"Ini menjadi bagian penting bagi kita, karena kita melihat harus ada kepentingan dengan tata kelola zakat. Konteks ini jadi bagian penting mengapa BAZNAS mengambil inisiatif ini, karena BAZNAS mempunyai moral obligation," ucap dia.
Saidah menambahkan, BAZNAS juga ingin memperkuat basis nash, dalil, dan metodologi zakat Indonesia.
Sementara it, Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Yogyakarta, Dr Suhadi Cholil, turut hadir membuka kegiatan.
Suhadi mengatakan, kolaborasi yang terjadi sangat luar biasa antara BAZNAS RI, UNU Yogya, UIN Sunan Kalijaga dan UIN Jakarta.
Aspek sosial ekonomi, juga adanya masukan diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia juga Inggris, menjadikan penelitian ini dirasakan juga sangat penting untuk masyarakat secara lebih luas.
"Penelitian ini sangat relevan bagi Indonesia, karena kita belum memiliki panduan terkait zakat. Bagaimana tatanan kemasyarakatan modern ada dalam kitab tersebut. Kerja akan dimulai segera dan di Desember akan mulai FGD untuk penelitian kitab ini," ucap dia.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 428/HUM-BAZ/XI/2025
Sabtu, 22 November 2025
Berita Lainnya
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
BAZNAS Ikuti Safari Tarawih 1447H Bantu Rp 104,4 Juta
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
BAZNAS se-DIY Gelar Rakorda 2025 di Kulon Progo
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kulon Progo Gelar Khitan Ceria untuk 150 Anak
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Kolaborasi Pers dan Pemkab, Baznas KP Salurkan Bantuan RTLH
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
BAZNAS Kulonprogo Salurkan Rp 300 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Rp3,55 Miliar untuk 8.149 Mustahik di Ramadan 2026
BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
BAZNAS Bersama Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Keperluan Pengungsi melalui Pemerintah Aceh

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →