BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Indonesia
04/03/2026 | Penulis: Humas Baznas RI
Doc Humas Baznas RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kinerja pengelolaan zakat nasional tahun 2025 berdasarkan Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0 semakin meningkat baik dengan nilai 0,57 atau berada pada kategori stabil.
Capaian tersebut menegaskan peran nyata zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut mengemuka pada Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2026,secara daring, Selasa (3/3/2026), yang dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal.
Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, 113.134 jiwa berasal dari kelompok miskin ekstrem. Angka itu memberikan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama.
Dari total capaian tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut menyumbang pengentasan 18.035 jiwa dari kemiskinan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (Assoc). Dr. Zainulbahar Noor., SE., MEc mengatakan, pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama pencegahan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, menurutnya, pengukuran dampak menjadi bagian penting untuk memastikan fungsi tersebut berjalan efektif dan terukur.
“Melalui Indeks Zakat Nasional ini, kita tidak hanya mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sistem yang kita miliki serta dampaknya secara terukur. Setiap rupiah dana muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah, profesional, serta memberikan perubahan nyata secara sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa instrumen seperti IZN, lembaga zakat akan kesulitan menjelaskan secara tepat dan sederhana kepada publik mengenai peran dan dampak konkret zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zainulbahar berharap IZN bisa semakin dikenal luas dan menjadi rujukan penting, bukan hanya di internal BAZNAS tetapi juga di kalangan pemerintah, akademisi, dan lembaga lain. Ia bahkan berharap IZN dipertimbangkan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah nasional.
Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, menjelaskan IZN merupakan satu-satunya instrumen resmi yang digunakan BAZNAS untuk memotret kualitas dan performa pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengatakan, nilai IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional. “Nilai IZN nasional adalah hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil tersebut, kita dapat melihat wilayah yang nilainya baik, sedang, maupun masih rendah sebagai gambaran kualitas pengelolaan zakat di masing-masing daerah,” kata Hasbi.
Pada 2025, Hasbi menyampaikan, partisipasi pengisian IZN mencapai 426 lembaga, menjadi capaian tertinggi sejak implementasi IZN dimulai sejak tahun 2016. "Semakin banyaknya partisipasi lembaga maka hasil pengukuran, maka semakin dapat menggambarkan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Hasbi berharap, hasil IZN 2025 dapat menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan dan memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan selanjutnya.
Sumber:
SIARAN PERS
Nomor: 131/HUM-BAZ/III/2026
Selasa, 3 Maret 2026
Berita Lainnya
BAZNAS Kulon Progo Gelar Jalan Sehat Milad ke-25 di Pantai Glagah
BAZNAS Kulon Progo Buka Pos Siaga Mudik
BAZNAS Kulonprogo Salurkan Rp 300 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
BAZNAS se-DIY Gelar Rakorda 2025 di Kulon Progo
BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Transparan demi Menjaga Kepercayaan Publik
Kolaborasi Pers dan Pemkab, Baznas KP Salurkan Bantuan RTLH
BAZNAS Kulon Progo Hadiri Pembukaan Safari Tarawih Kabupaten Kulon Progo 2026 M/1447 H di Gedung DPRD
BAZNAS Kulon Progo Gelar Khitan Ceria untuk 150 Anak
Hukum Zakat Fitrah dan Fidyah Online: Apakah Sah Bayar Lewat Transfer dan Aplikasi Digital? Ini Penjelasannya
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tetap untuk 8 Asnaf, Bukan Program MBG
BAZNAS RI dan BAZNAS Kulon Progo Gelar Gerai Z-Ifthar Ramadhan 1447 H di Kapanewon Wates, Dukung UMKM Lokal
BAZNAS Kabupaten Kulon Progo Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025
BAZNAS Bersama Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Keperluan Pengungsi melalui Pemerintah Aceh
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026 “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Goes To School untuk Edukasi Zakat dan Mitigasi Bencana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kulon Progo.
Lihat Daftar Rekening →