AAZRI
Asosiasi Amil Zakat Indonesia (AAZRI) Diperkenalkan oleh BAZNAS RI
27/08/2025 | BAZNASBAZNAS RI Resmi Meluncurkan AAZRI, Menguatkan Peran Amil untuk Maksimalkan Potensi Zakat Nasional Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dengan tujuan memperkuat peran amil dari tingkat pusat hingga desa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan optimalisasi potensi zakat nasional guna mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., secara resmi meluncurkan AAZRI pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, serta 1.200 peserta dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Menurut Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., pembentukan AAZRI merupakan komitmen BAZNAS untuk memperkuat peran amil dan mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya AAZRI, jumlah amil zakat di Indonesia bisa mencapai satu juta, yang akan berperan dalam mengumpulkan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. Kiai Noor menekankan bahwa AAZRI bukan hanya wadah formal belaka, namun juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan integritas para amil di seluruh Indonesia. Dengan keberadaan AAZRI, diharapkan potensi zakat di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan apresiasi terhadap peluncuran AAZRI. Ia berpendapat bahwa langkah BAZNAS membentuk asosiasi amil zakat akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa. Muzani juga menyoroti pentingnya peran amil zakat sebagai pahlawan dalam membangun bangsa. Muzani juga menambahkan bahwa langkah BAZNAS merupakan upaya nyata dalam memanfaatkan otoritas negara untuk membantu rakyat dan mempercepat pencapaian tujuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa tujuan negara yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau polisi, tetapi juga oleh kondisi rakyat yang sehat, sejahtera, dan mandiri.
